MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim gabungan Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, meringkus dua pemuda yang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.
Kedua pelaku yakni AM (18) dan N (31). Mereka mencoba memeras atau melakukan aksinya tersebut di wilayah Kecamatan Biringkanya. Dengan bermodal jaket kulit, pistol mainan, dan sebilah badik yang digunakan saat keadaan tidak mendukung.
BACA: “Goyang” Mobil, Sepasang Kekasih Diamankan Polisi
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan bahwa kedua pelaku merupakan incaran dari pihak kepolisian karena telah melakukan keresahan terhdap masyarakat Makassar, khususnya warga Kecamatan Biringkanaya.
“Keduanya diamankan saat melakukan aksinya di Jalan Poros Perintis Kemerdekaan, di Wilayah Kecamatan Biringkanya saat melakukan aksinya,” katanya, saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Rabu (21/11/2018).
BACA: Polisi Telusuri Korban dari Praktik Dokter Gadungan
Wirdhanto menjelaskan bahwa keduanya beraksi dengan modus sebagai anggota kepolisian. Dan memberhentikan kendaraan yang dianggap tidak memiliki kelengkapan dalam berkendara secara random.
“Modusnya mengecek kelengkapan surat surat korban apabila lengkap beralih mengecek adanya dugaan narkoba di dalam kendaraan korban,” jelasnya.
BACA: Polisi Telusuri Korban dari Praktik Dokter Gadungan
Kedua pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai petugas keamanan di pasar tradisional di wilayah Biringkanaya itu selama bulan November telah melakukan aksi nekatnya tersebut sebanyak empat kali.
“Pelaku tidak segan melukai korbannya jika ada perlawanan saat proses pemeriksaan anggota polisi gadungan tersebut. Dari empat TKP sudah ada dua korban yang telah dilukai dengan senjata tajam milik pelaku,” jelasnya.
“Pelaku menebas korban dengan memakai pisau dapur ukuran 30 cm.” Ada dua Korban yang di tebas yaitu di tangan dan kepala korban. Selebihnya dilakukan pengancaman,” tutupnya.



