MAKASSAR, SULSELEKSPRES COM – Penandatanganan komitmen bersama dalam rangka meningkatkan kepatuhan administrasi pemilik kendaraan bermotor (PKB) dilakukan oleh PT Jasa Raharja.
Rusly Syahruddin selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Jeneponto mewakili menandatangani pernyataan komitmen bersama tersebut.
Dimana yang hadir merupakan Kepala Bapenda Jeneponto, Dr. H. Sarifuddin dan Kepala UPTP Jeneponto, Muh Aras Akbar.
Komitmen ini turut ditandatangani oleh Drs. H. Iksan Iskandar selaku Bupati Jeneponto. Penandatanganan pernyataan ini disaksikan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto.
Serta Darmayani, selaku Kepala Bidang Pajak mewakili Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam kesempatannya, Hendri berharap bahwa inisiatif ini akan meningkatkan kepatuhan para pemilik kendaraan bermotor (PKB) dan meningkatkan penerimaan.
“Nantinya akan digunakan untuk menangani para korban lakalantas,”ujarnya.
Diketahui komitmen ini berisikan informasi yaitu setiap masyarakat yang ingin membayarkan PBB-nya, wajib melampirkan bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ, agar masyarakat mendapatkan perlindungan dari Jasa Raharja.