MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Parasyam alias Bule (28) bakal menyelasi perbuatannya di penjara nanti. Ia harus mempertanggungjawabkan tindakan perampokannya terhadap Amin Triningsih (51).
Seorang perempuan yang berprofesi sebagai PNS tersebut, dirampok saat dirinya menaiki mobil yang telah disediakan pelaku untuk aksinya.
“Pada saat korban menumpangi mobil angkutan umum tersebut, kemudian duduk di kursi tengah. Setelah mobil bergerak beberapa lama, maka pelaku lalu merangkul leher korban dan mengancamnya dengan menggunakan badik dari arah belakang,” kata Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius MB, Selasa (12/2/2019).
Saat itu kata Arten, Triningsih tak mampu berbuat apa-apa, ia takut. Karena itu, duit dan gawai yang diminta pelaku, ia relakan berpindah tangan. Sebuah kartu ATM yang berisikan duit jutaan juga raib.
“Setelah mendapatkan kartu ATM, kemudian Bule memaksa korban untuk memberitahukan PIN-nya, untuk menarik duit milik korban,” ujar Arten.
Setelah mendapat seluruh barang berharga korban, oleh kedua pelaku, Bule dan Amaluddin yang kini DPO, menurunkan Triningsih di pinggir jalan poros Maros.
Di tepi jalan, Triningsih pula harus menahan rasa sakit di kepalanya. Ia diduga telah disabet badik milik pelaku.
Beberapa hari kemudian, Bule akhirnya ditangkap. Barang bukti yang diduga hasil gasakan turut disita bersamaan.
Namun, Bule hendak kabur, sehingga petugas lalu menembak kakinya, setelah tak mengindahkan tembakan peringatan.
“Akibat itu, Bule menerima luka tembak pada bagian betis kanan sebanyak dua tembakan. Dan kaki kiri sebanyak dua tembakan,” ujar Arten.
Setelah menerima perawatan medis, Bule lalu diamankan di Posko Timsus Polda Sulsel, demi pendalaman lebih lanjut.