25 C
Makassar
Saturday, July 6, 2024
HomeHeadlineMiris, Siswi SMP di Makassar Jadi PSK, Dibayar Rp500 Ribu Sekali Kencan

Miris, Siswi SMP di Makassar Jadi PSK, Dibayar Rp500 Ribu Sekali Kencan

PenulisM. Syawal
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Pihak kepolisian di Kota Makassar mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur.

Bahkan, salah seorang yang berhasil ditangkap masih berusia 15 tahun dan masih tercatat sebagai siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP). Gb, (15) saat ditemui memberikan pengakuan.

BACA: Diduga Menikah Dengan Suami Orang, Bella Shofie: Stop Menambah Dosa

Dia mengatakan, dirinya terlibat dalam prostitusi dan menjadi PSK sejak enam bulan lalu atau sekitar Bulan Februari 2018 lalu.

“Saya ikut-ikut sama teman. Dikasi tahu caranya dan sekarang jalan sendiri,” katanya, saat ditemui di Pos Resmob Polsek Panakkukang, Jalan Anggrek, Rabu (19/9/2018).

BACA: Prostitusi Daring Libatkan Anak, Ini Pengakuan Pelaku

Dia juga mengaku berani melakukan hal itu lantaran membutuhkan uang karena saat ini, Gb mengaku hidup sendiri. Ibu kandungnya telah lama meninggal. Sementara, bapaknya pergi saat umurnya masih 1 tahun.

“Butuh uang, sehingga melakukan ini. Na tinggalkan bapak sejak umur satu tahun. Dan Ibu sudah meninggal dunia sejak,” jelasnya, anak yang berumur masih sangat muda tersebut.

Dia juga mengaku bahwa dirinya melakukan transaksi melalui aplikasi Beetalk dengan tawaran harga yang beragam. Mulai Rp500.000 hingga Rp1 juta.

BACA: Polsek Panakkukang Ungkap Prostitusi Daring Yang Libatkan Anak Di Bawah Umur

“Langsung negosiasi sendiri lewat Beetlak. Harga dari Rp700 ribu tapi biasanya turun hingga Rp500.000. Dan baru kali ini di Hotel Akik Hijau,” jelasnya.

Sebelumnya, Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur, di Hotel Akik Hijau, Jalan Pengayoman ,Kecamatan Panakkukang, Selasa (18/9/2018) malam.

Pengungkapkan kasus prostitusi online tersebut berawal dari informasi dan penyelidikan tim Resmob Panakkukang bahwa di hotel tersebut sering terjadi transaksi prostitusi online.

Sehingga, dengan respon yang sangat cekat tim Resmob Polsek Panakkukang menuju tkp dan mengamankan 5 orang. Masing-masing 3 orang perempuan yang masih di bawah umur, 1 orang pria, dan 1 waria.

Selain Gb, ada 4 orang anak dibawah umur lain yang diamankan yakni, Im (17), Sultan alias Eva (20, waria), An (17), dan Suci (15).

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img