24 C
Makassar
Wednesday, April 17, 2024
HomeHukrimPolisi Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Prostitusi Daring

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Prostitusi Daring

PenulisM. Syawal
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, menetapkan tiga orang tersangka dari lima pelaku dalam kasus prostitusi daring (online) yang diungkap pada Selasa (18/9/2018) lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan bahwa setelah memeriksa lima pelaku yang diamankan, dan menetapkan tiga tersangka yakni 2 perempuan dan 1 laki-laki.

BACA JUGA: 
Polsek Panakkukang Ungkap Prostitusi Daring Yang Libatkan Anak Di Bawah Umur
Prostitusi Daring Libatkan Anak, Ini Pengakuan Pelaku

“Tersangkanya meliputi 1 orang laki-laki berinisial Sl (20) dan 2 orang perempuan yakni Gb (15) dan Im (15),” ungkapnya, saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (20/9/2018).

Dia menambahkan bahwa Sl berperan sebagai penyedia layanan dalam transaksi prostitusi daring tersebut. Dengan kata lain bahwa telepon genggam milik Sl digunakan untuk melakukan transaksi oleh dua perempuan penyedia layanan itu.

Wirdhanto melanjutkan untuk kedua perempuan yang masih di bawah umur tersebut pihaknya masih akan berkoordinasi dengan P2TP2A dan Kementerian Sosial.

BACA: Miris, Siswi SMP di Makassar Jadi PSK, Dibayar Rp500 Ribu Sekali Kencan

“Kami sudah menghubungi, Kemensos dan juga menggandeng dari P2TP2A untuk bisa menindaklanjuti proses anak-anak yang berhadapan dengan hukum,” jelasnya.

“Kami juga akan koordinasi dengan Kominfo untuk bisa memberikan informasi dan data-data untuk bisa melakukan penanganan kasus dalam aplikasi tertentu,” jelasnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE tentang Prostitusi Daring. Tentang adanya muatan kesusilaan yang bisa diakses melalui informasi elektronik.

Sebelumnya, polisi mengamankan lima tersanga Prostitusi Daring yakni Imha berteman (17), Gabriel (15), Sultan alias Eva (20), dan Anang (17). Kelimanya diamankan di Hotel Akik Hijau, saat sedang menunggu pelanggan hasil transaksi melalui aplikasi online.

spot_img

Headline

Populer

spot_img