MAKASSAR – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang berhasil meringkus seorang pelaku curanmor Ari (46) warga jalan Mappaodang, Makassar, Kamis (7/9) malam.
Pelaku mencuri satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul dihalaman parkir PT vale pada hari minggu silam.
Hal ini diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang IPTU Arham Gusdiar. Ia mengatakan penangkapan ini berbekal dari rekaman CCTV yang terpasang di kantor PT Vale.
Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku dan melakukan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku sedang berada di Jl Pengibur Makassar.
“Kemudian Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang langsung bertolak ke Jl Penghibur untuk melakukan penangkapan dan berhasil membekuk pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor,” ungkap IPTU Arham Gusdiar
Dihadapan polisi, Ari membenarkan telah mencuri satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul dihalaman parkir PT Vale.
IPTU Arham menjelaskan bahwa modus pelaku mencuri motor dengan mengganti-ganti pakaian.
“Pada saat memasuki TKP, pelaku menggunakan sweater berwarna abu-abu, lalu setelah berhasil mencuri motor dan keluar dari TKP menggunakan baju kaos berwarna putih bermotif,” jelas IPTU Arham Gusdiar
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Ujung Pandang untuk diproses hukum.