SULSELEKSPRES.COM – Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik dan politisi Gerindra Fadli Zon terus menyuarakan kritik terhadap pemerintah atas pembubaran ormas.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid kemudian menyindir keduanya. Dia menganggap Rachland dan Fadli hanya mencoba memanasi situasi politik.
Muannas mengatakan, Rachland sebagai politisi Demokrat harusnya paham kalai partainya di DPR ikut menyetujui UU Ormas yang menjadi dasar pemerintah. Dia meminta Rachland tidak mengompori.
“Jgn manasin & ngomporin trus bang @RachlanNashidik pakai alasan hak konstitusional segala, MK sdh tegaskan UU ormas tdk bertentangan, apalagi demokrat di dpr ikut setujui UU Ormas yg baru bhw pemerintah dpt bubarkan ormas yg dinilai ganggu ketertiban umum tnp lewat pengadilan,” kata Muannas melalui akun media sosialnya, (4/1/2021).
Menurut dia, Rachland dan Fadli mencoba memanasi situasi demi kepentingan dapilnya masing-masing.
“Jd klo ada politisi msh sibuk soal pembubaran FPI oleh pemerintah model FZ trus protes katanya negara melanggar konstitusi & UU, RN bilang membahayakan hak2 warganegara trmsk LSM2 sok paling humanis malah beda dg pendapat MK, niatnya mungkin hny mau manasin situasi/demi dapilnya,” katanya.
Muannas meminta Rachland dan Fadli untuk menyarankan ormas yang protes dibubarkan agar melakukan gugatan di pengadilan. “Apalagi wakil rakyat kayak FZ hrsnya sarankan mrk taat hukum,” ujar dia.
Sebelumnya, Rachland melalui cuitannya menyebut kalau cara pemerintah memperlakukan FPI membahayakan hak konsitusional warga.
“Saya sadar, FPI tak pernah jadi pemilih Demokrat — tidak di Pilkada 2017 maupun Pileg 2019. Tapi dukungan bukan soalnya. Bagi kami, cara pemerintah menggebuk FPI membahayakan hak-hak konstitusional semua warga negara. Demi demokrasi dan hak asasi manusia, cara itu kami tolak!” tegas Rachland.
Jgn manasin & ngomporin trus bang @RachlanNashidik pakai alasan hak konstitusional segala, MK sdh tegaskan UU ormas tdk bertentangan, apalagi demokrat di dpr ikut setujui UU Ormas yg baru bhw pemerintah dpt bubarkan ormas yg dinilai ganggu ketertiban umum tnp lewat pengadilan. https://t.co/J7uOOsTw0G
— Muannas Alaidid, SH, CTL (@muannas_alaidid) January 3, 2021
Sebelumnya, Fadli Zon menyebut pemerintah telah melakukan upaya politisasi hukum. Pemerintahan Jokowi disebut menjadikan hukum lebih sebagai alat politik ketimbang instrumen keadilan.