MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini tengah memeriksa pemilik KM Lestari Maju terkait karamnya di Perairan Kepulauan Selayar.
Hal itu diungkapkan Direktur Kriminal Khusus, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono saat menggelar konferensi pers di Kantor Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (9/7/2018).
Dia mengatakan, saat ini pemilik Kapal KM Lestari Maju yang karam dan banyak memakan korban jiwa tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
BACA: Polda Sulsel Tetapkan Dua Tersangka Laka Laut KM Lestari Maju
“Pemilik kapal masih diperiksa sebagai saksi,” kata Yudhiawan yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tahap penyidikan. Dan akan melibatkan saksi ahli seperti Basarnas, KNKT, dan Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel.
Karena, instansi terkait adalah ahli dalam bidang masing-masing, seperti KNKT yang mengetahui kelayakan hingga administrasi dari kapal.
Dia juga mengaku bahwa saat ini masih akan terus melakukan penyidikan terkait hal tersebut. Dan kembali akan memeriksa saksi yang ada termasuk menghadirkan saksi ahli.
“Untuk pemilik kapal masih kita dalami. Kalau sudah ditetapkan tersangka kami akan memberitahkan kepada anda. Tapi untuk saat ini belum,” jelasnya.
Sementara, Polda Sulsel telah menetapkan dua tersangka kasus kapal KM Lestari Maju yang menyebabkan 36 orang meninggal dunia yakni Pegawai Syahbandar Bulukumba yang saat itu bertugas, Kuat Maryanto.
Kemudian, Agus Susanto, selaku nahkoda KM Lestari Maju yang saat itu bertugas membawa kapal dari Pelabuhan Bulukumba menuju ke Kabupaten Selayar.