31 C
Makassar
Saturday, June 29, 2024
HomeEkbisNikel Bakal Dilarang Ekspor ?

Nikel Bakal Dilarang Ekspor ?

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Desas-desus wacana larangan ekspor bijih nikel yang diberlakukan pada 2020 kini dikabarkan berlaku di tahun ini.

Hal ini membuat was-was pelaku tambang, terutama mereka yang tengah dalam proses membangun smelter.

Dilansir dari laman CNBC Indonesia, percepatan larangan ini datang pertama kali dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan pada 12 Agustus 2019 lalu. Alasannya, stok nikel dari larangan ekspor masih bisa diserap dalam negeri oleh smelter (pabrik pemurnian) yang kini beroperasi.

BACA: Smelter Nikel Bantaeng Serap Tenaga Kerja Lokal

Ia menegaskan tujuan utama pelarangan ekspor adalah untuk menggenjot hilirisasi. Luhut memberi contoh bijih nikel seharga US$ 36 bisa naik nilainya menjadi US$ 100 jika ditingkatkan menjadi feronikel dan metal untuk jadi bahan stainless steel.

Berdasar data, nikel tergolong sebagai komoditas logam strategis. Indonesia sendiri merupakan eksportir nikel nomor 6 dari 10 negara produsen nikel terbesar di dunia pada 2016. Potensi cadangan nikel paling banyak ditemukan di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.

BACA: Industri Nikel di Bantaeng Siap Produksi

Potensi cadangan nikel RI menguasai 23,7% cadangan dunia, dengan total cadangan sebanyak +9 miliar metric ton.

Berdasar data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), jumlah izin pertambangan baik eksplorasi dan produksi nikel di 7 provinsi tercatat sebanyak 1.278 IUP. Per Mei 2019, berdasar data rekonsiliasi ditjen minerba total IUP Nikel tercatat sebanyak 281 IUP.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img