MAKASSAR,SULSELEKSPRES.COM– Anggota DPRD Kota Makassar Nunung Dasniar menggelar sosialisasi angkatan 9 terkait Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Kesehatan di Hotel Grand Maleo, Jumat (14/7/2023).
Nunung Dasniar menilai kendala administrasi dalam pelayanan kesehatan harus sebisa mungkin diminimalisir. Sebab menurutnya masih banyak ditemukan masyarakat yang menghadapi kendala dalam akses pelayanan kesehatan.
“Hal seperti ini yang harus dioptimalkan, makanya perda ini gencar disosialisasikan agar masyarakat mengetahui hak dan kewajiban seluruh pihak, mulai dari pemberi layanan hingga masyarakat penerima layanan, apalagi dalam hal administrasi,” ujar legislator Gerindra itu.
Lanjut Srikandi Parlemen Makasar itu, hal ini menjadi alasan disosialisasikannya perda ini, sehingga dirinya bisa mendengar keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan. Jika dibutuhkan akan direvisi sesuai dengan kebutuhan kesejahteraan kesehatan masyarakat.
“Ini menjadi bahan untuk DPRD agar bisa mendengar keluhan masyarakat apalagi masalah administrasi pelayanan kesehatan, jika dibutuhkan akan segera dilakukan revisi,” pungkasnya.