MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah tak segan-segan mengganti Sekertaris Daerah (Sekda) Sulsel definitif jika melakukan kesalahan.
“Kalau dalam menjalankan tugas Sekda definitif melakukan kesalahan bisa kita ganti,” tegasnya.
BACA: 4 Syarat Calon Sekda Definitif Menurut Gubernur Sulsel
Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini menegaskan, bahwa Pemprov Sulsel tak akan memberi perlindungan bagi Sekda yang melakukan pelanggaran.
“Kalau dia bikin pelanggaran jangan di lindungi lagi, karena sudah cacat, ketika orang sudah cacat orang sudah tidak dihargai lagi kan,” pungkasnya.
BACA: Penulisan Makalah Jadi Syarat Mutlak Kelolosan Calon Sekda Pemprov
Pada tanggal 25 Desember 2018 akan diumumkan nama-nama calon Sekda definitif Pemprov Sulsel yang dinyatakan lulus dari tes asessment dan penulisan makalah.



