Pajak Penulis Tinggi, Tere Liye Putuskan Kontrak Dengan Penerbit

Penulis Indonesia, Tere Liye/ INT

SULSELEKSPRES.COM – Tingginya pajak bagi profesi penulis, membuat penulis ternama Darwis atau yang lebih dikenal dengan nama Tere Liye, mengumumkan sudah memutuskan kontrak dengan dua penerbit besar di Indonesia, yakni Gramedia Pustaka Utama dan Republika.

Meski demikian, Tere Liye sudah menyiapkan pengobat bagi para pembaca setia karya-karyanya. Guna menghindari pajak selangit itu, ia atas rencana memposting tulisannya via media sosial.

Alasan ketidakadilan pajak dituangkanya dalam laman facebooknya, Tere Liye. dilansir dari kompas.com. Dia menyebutkan, pemerintah selama ini tidak adil terhadap profesi penulis buku karena dikenakan pajak lebih tinggi dari profesi-profesi lainnya.

Tere Liye memberikan ilustrasi perhitungan pajak sejumlah profesi yang ada, seperti dokter, arsitek, artis, hingga pengusaha. Lantas, dia membandingkannya dengan pajak yang harus dikeluarkan oleh profesi penulis.

“Lantas penulis buku, berapa pajaknya? Karena penghasilan penulis buku disebut royalti, maka apa daya, menurut staf pajak, penghasilan itu semua dianggap super netto. Tidak boleh dikurangkan dengan rasio NPPN, pun tidak ada tarif khususnya. Jadilah pajak penulis buku: 1 miliar dikalikan layer tadi langsung. 50 juta pertama tarifnya 5 persen, 50-250 juta berikutnya tarifnya 15 persen, lantas 250-500 juta berikutnya tarifnya 25 persen. Dan 500-1 miliar berikutnya 30 persen. Maka total pajaknya adalah Rp 245 juta,” demikian secuplik curhatan Tere Liye.

“Saya sudah setahun terakhir menyurati banyak lembaga resmi pemerintah, termasuk Dirjen Pajak, Bekraf, meminta pertemuan, diskusi. Mengingat ini adalah nasib seluruh penulis di Indonesia. Literasi adalah hal penting dalam peradaban. Apa hasilnya? Kosong saja. Bahkan surat-surat itu tiada yang membalas, dibiarkan begitu saja nampaknya,” jelas Tere Liye.

Per 31 Juli 2017, kata dia, berdasarkan, Gramedia Pustaka Utama dan Republika Penerbit, efektif menghentikan menerbitkan seluruh buku Tere Liye.

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul: “Gara-gara pajak, Tere Liye putus kontrak penerbit” pada Rabu (8/9/2017), dilansir dari kompas.com.