PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Wakil Wali Kota Parepare, H. Pangerang Rahim, mengungkap beberapa perbedaan antara menjabat sebagai Legislator dan Wakil Wali Kota. Sekadar diketahui, sebelum dilantik sebagai Wakil Wali Kota, Pangerang menjabat sebagai Legislator Sulsel.
Saat ditemui di ruangannya, Pangerang mengatakan menjadi Anggota DPRD dan Wakil Wali Kota tentu dunianya berbeda, karena satu Legislatif dan satunya lagi eksekutif. Sehingga, kata dia, tentu banyak hal yang memang berbeda karena eksekutif adalah pemerintahan yang melaksanakan berbagai hal yang diprogramkan.
BACA: Liestiaty F. Nurdin Lantik Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Parepare
“Kami yang baru dilantik tentu akan merujuk kepada visi misi Wali Kota, yang dijabarkan dalam RPJMD, yang tiap tahun dimasukkan dalam APBD, di mana isinya memuat program-program kerja yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Pangerang saat ditemui di ruangannya, Rabu (21/11/2018).
Dia menjelaskan, perbedaannya pertama menjadi eksekutif bertugas melaksanakan pembangunan, dan melaksanakan perintah perundangan-undangan. Kedua, katanya, kegiatannya jauh lebih padat.
BACA: Reses di Parepare, Irfan AB : Warga Butuh Representasi Baru Sosok Pangerang Rahim
“Sementara, menjadi Legislatif kita berhadapan dengan masyarakat sebagai Wakil Rakyat, dab banyak harapan masyarakat yang dititipkan kepada Legislatif untuk diperjuangkan. Untuk penyerapan aspirasi, dilakukan melalui reses,” jelasnya.
Dia menerangkan, dalam Eksekutif, penyerapan aspirasi masyarakat tidak terlalu berbeda, hanya bentuknya saja yakni salah satunya melalui Musrenbang, mulai, tingkat Kecamatan, Kota, Provinsi hingga Pusat.
BACA: Pangerang Rahim : Pemerintahan Taufan Pawe Mengedepankan Pelayanan Rakyat
“Tidak hanya itu, sebagai Eksekutif, banyak juga program pusat yang dilaksanakan di daerah, yang bersentuhan dengan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, pada akhirnya aspirasi masyarakat melalui reses dan Musrenbang, dipadukan dalam APBD,” bebernya.
Dia mengemukakan, peran eksekutif dan legislatif tidak dapat dipisahkan karena perannya sangat penting dan strategis. Jadi, lanjutnya, keputusan yang dikeluarkan merupakan putusan bersama yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, karena keduanya bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Jadi, tadinya di Legislatif sebagai pengawas pelaksanaan program untuk masyarakat, di Eksekutif menjalankan program. Yang paling membedakan yaitu intensitas interaksi dengan masyarakat sangat tinggi, karena begitu banyaknya kegiatan,” pungkasnya.



