MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Sulawesi selatan (Sulsel) menerima masukan sejumlah pihak terkait.
Salah satu masukan datang dari Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel, Muhammad Al Amin pada saat rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di Lantai 2 Gedung Tower DPRD Sulsel, Rabu (21/10/2020).
Menurut Muhammad Al Amin, naskah akademik ranperda RTRW Provinsi Sulsel tahun 2020-2024 ini belum dapat menyelesaikan sejumlah konflik lama yang terjadi ditengah masyarakat.
“ini jadi bahan pelajaran coba perhatikan bagaiaman sistem pengadaan jasa di provinsi ini belum baik.Saya berharap RTRW ini merubah rezim lama ke pemerintahan baru, tapi saya baca naskah akademik ini, tidak ada mengarah ke situ,” terangnya.
Ia pun menyarankan agar naskah akademik Ranperda ini direvisi kembali, lantaran masih banyak yang kontra dengan kepentingan masyarakat. Ia juga mengaku bahwa kedepan pihaknya selalu siap dilibatkan.
Sementara, Ketua Pansus RTRW, Rahman Pina sekaligus pimpinan rapat mengapresiasi masukan oleh sejumlah pihak terkait Raperda ini, dimana kemudian menjadi bahan untuk dikaji dan analisa secara mendalam.
“Kita akan membuka uji publik sebelum masuk pembahasan batang tubuh nantinya, kita disini tentunya punya niat yang sama, lebih bagus kita perdebatkan sekarang daripada nanti sudah disahkan baru kita berdebat,” jelas Politisi Partai Golkar tersebut.
Kedepan pihak Pansus masih sangat terbuka, untuk mendapatakan masukan demi penyempurnaan Ranperda RTRW ini.
Dalam rapat tersebut, selain Walhi, juga turut hadir sejumlah organisasi lainnya seperti dari pihak ACC, Sulawesi Community Fondation, FIK Ornop Sulsel, LBH Makassar.
Turut pula hadir Sejumlah akademisi dari berbagai Universitas di kota Makassar, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.



