25 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeMetropolisLaporan Pansus Hak Angket Ditahan, Pimpinan DPRD Minta Perbaikan

Laporan Pansus Hak Angket Ditahan, Pimpinan DPRD Minta Perbaikan

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Laporan Panitia khusus (Pansus) hak angket kepada Gubernur dan Wagub Sulsel dikembalikan. Dalam rapat pimpinan DPRD Sulsel yang digelar hari ini, Senin (19/8/2019), laporan tersebut diminta untuk dilakukan perbaikan.

Kadir Halid, selaku Ketua Pansus merasa kesal dengan keputusan tersebut. Padahal, menurutnya laporan Pansus hak angket semestinya sudah tidak bisa lagi diubah.

BACA: Kawal Hak Angket, Relawan NA Nyaris Baku Hantam dengan Demonstran HMI

“Sebenarnya aturannya hak angket ini tidak boleh dirubah-rubah hasilnya, tidak boleh lagi. Kenapa? karena ini sudah keputusan panitia hak angket, ini bukan Pansus Pansus biasa, bukan Pasus Perda yang bisa diubah-ubah pimpinan, itu tidak boleh lagi sebenarnya tidak boleh dirubah,” ucapnya, Senin (19/8/2019).

Meski begitu, ia mengaku tetap mengalah.

Ia mengatakan, usulan perbaikan dalam laporan tersebut yakni narasi mesti diubah dalam beberapa kalimat. Ia rupanya tak keberatan dengan permintaan itu, selama tak mengubah substansi dari laporan.

Misal saja, dalam laporan awal tertulis ‘mengusulkan kepada pimpinan DPRD Sulsel’. Rupanya para peserta rapat bersepakat agar tidak lagi melalui pimpinan sidang melainkan langsung mengusulkan kepada Mahkamah Agung.

“Masih ada narasi yang perlu diperbaiki, oke. Tapi substansinya tidak berubah,” jelasnya.

Sekadar diketahui, ini untuk kedua kalinya rapat paripurna hak angket tertunda. Sebelumnya, rapat paripurna ini dijadwalkan pada Jumat (16/8/2019) lalu, sebelum kemudian ditunda pada Senin (19/8/2019) hari ini.

BACA JUGA :  Fraksi Golkar Sulsel Usulkan Hak Angket Untuk Telusuri CPI
spot_img

Headline

Populer