SULSELEKSPRES.COM – DPRD Makassar lanjutkan rapat paripurna mendengar pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kota Makassar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2018, Sabtu (06/07/2019). Di ruang Paripurna DPRD Makassar.
Dalam kesempatan tersebut Juru bicara Fraksi Gerindra , Badaruddin Ophier menjelaskan bahwa penurunan pendapatan asli daerah terutama dari sektor retribusi daerah yang hanya mencapai sebesar 41,98% dari target sebesar rp.136,43 milyar lebih terealisasi hanya sebesar rp.57,27 milyar lebih. Mohon saudara walikota memberi penjelasan terkait penurunan tersebut? Padahal dalam asumsi makro ekonomi pertumbuhan ekonom kota makassar cukup signifikan.
“ kami melihat belum maksimalnya realisasi belanja modal sebesar rp. 953,10 milayar lebih sampai akhir tahun 2018 terealisasi sebesar rp. 746 milyar lebih atau sebesar 78,36 %. Kami fraksi Gerindra mempertanyakan masih belum maksimalnya realisasi belanja modal ini, karena seperti kita ketahui bersama bahwa belanja modal ini digunakan untuk menyediakan utilitas perkotaan,” ungkapnya.
Badaruddin Ophier menambahkan agar penurunan pendapatan asli daerah harus menjadi perhatian kita semua dan berharap ada evaluasi menyeluruh pada kinerja setiap skpd, khususnya pada skpd terkait pengelolaan pendapatan.
“ Harapan kami agar pendapatan asli daerah (pad) kedepan sudah bisa lebih besar dari pada dana perimbangan sehingga kedepan apbd kota makassar bisa mencapai tingkat otonomi fiskal yang baik,” jelasnya.
Ditempat yang sama Juru bicara fraksi PPP, Fasruddin Rusli mengungkapkan bahwa capaian Pendapatan Daerah khususnya realisasi PAD sangat jauh dari target yang direncanakan Sebesar Rp 1, 50 Trilyun lebih atau 78,85 % dari Pendapatan Asli Daerah yang sah terealisasi sebesar Rp. 1,18 Trilyun lebih, untuk itu kami meminta kepada Pemerintah Kota Makassar untuk mengevaluasi Kinerja seluruh SKPD yang terkait dengan pendapatan daerah Khususnya Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar.
“ Kami menghimbau kepada pemerintah Kota Makassar dalam merencanakan target pendapatan daerah itu betul – betul fokus dalam mengoptimalkan capaian target PAD,” tambah Acil sapaan akrab legislator dari PPP ini.
Fraksi PDIP lewat Juru bicaranya, Andi Vivin Sukmasari menjelaskan bahwa masih adanya kendala yang dihadapi menyangkut realisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2018 dimana gambaran secara kumulatif mengalami penurunan dari segi nominal dibandingkan dengan tahun sebelumnya, termasuk Pajak Parkir yang pengelolaannya belum maksimal, dan perlunya ketegasan regulasi dan implementasi terhadap obyek pajak BPHTB dalam rangka upaya menaikkan Pendapat Asli Daerah, oleh karena itu Fraksi PDIP berharap Pemerintah Kota Makassar, melakukan upaya optimalisasi yang lebih intens dengan melakukan evaluasi dan penindakan secara menyeluruh terhadap SKPD dan Perusda serta strategi untuk terus meningkatkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah.
“ Kami sangat mengapresiasi capai an WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) empat tahun berturut-turut, dalam sejarah Pemeritah Kota Makassar yang menandakan bahwa pengelolaan laporan keuangan Pemerintah Kota disajikan dalam prinsip akuntabel dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance),” tutupnya.