MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pergantian Antar Waktu (PAW) Mustagfir Sabri (Moses) sudah kantongi Surat Keputusan (SK) Pejabat (Pj) Gubernur Sulsel Soni Sumarsono.
Hal tersebut disambut, Ketua DPC Hanura Kota Makassar H. Muhammad Yunus saat ditemui di Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan Andi Panggeran Petterani, Makassar, Kamis (26/7/2018).
“SK ada dari Gubernur, sudah kita terima sejak kemarin, tinggal tunggu penjadwalan dari Bamus (Badan Musyawarah) DPRD Kota Makassar,” ungkap politisi Hanura Makassar itu.
BACA JUGA:Â Konflik Internal Hanura, Ilhamsyah: Ada Dampak Negatif dan Positif
Terpisah PAW Moses, Andi Amrullah Jaya mengaku, sejauh ini dirinya siap melanjutkan apa yang menjadi perintah partainya, terlebih mengenai tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif.
“Pasti kita akan melanjutkan kerja yang telah beliau (Moses) kerjakan selama ini. Saya akan menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Kota Makassar,” jelas Amrullah saat ditemui di Kantor DPRD Kota Makassar.
Untuk, diketahui Moses dan Amrullah pernah bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Manggala dan Kecamatan Panakukang.