JENEPONTO, SULSELEKSPRES.COM – Seorang remaja berusia 16 tahun di Jeneponto, Sulsel, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, FR (16) diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual kepada sorang Ibu Rumah Tangga (IRT).
Sbg (46), merupakan pemilik kios tempat remaja FR kerap berbelanja, mencoba menahan amarah dengan melaporkan FR ke pihak Polres Jeneponto, pada Senin (16/4/2018) karena tak terima disentuh.
PLT Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 18.30 Wita, saat FR sedang berbelanja di kios milik Sabintang, di Kampung Serukang, Tamalate, Jeneponto.
Dari pengakuan korban, terduga pelaku dari arah belakang memeluk korban lalu meremas payudaranya.
“Pelaku dari arah belakang memeluk korban merabah dan meremas payudara dan korban berusaha melepaskan diri dari pelukan pelaku,”ungkap Syahrul saat dihubungi, Selasa (17/4/2018).
Sementara dari pengakuan FR, Syahrul menerangkan, bahwa saat terduga membeli mie instan di kios korban, kakinya tersandung dan tidak sengaja menyentuh payudara Sabintang.
“Keterangan pelaku bahwa sewaktu membeli mie instan di kios milik korban, tiba-tiba tersandung kakinya di kayu,”terangnya.
“Saat terduga terjatuh tiba-tiba dari arah belakang korban, tanpa sengaja memegang payudara korban sehingga korban langsung berteriak,” Syahrul menyambungkan.
Hingga kini, terduga pelaku sudah diamanakan di Mapolres Jeneponto dan masih dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Sudah diamanakan di Mapolres Jeneponto dan masih dilakukan pengumpulan bukti khususnya saksi-saksi, guna membuat terang perkaranya,” tutup Syahrul.
Penulis : Agus Mawan