30.4 C
Makassar
Wednesday, May 14, 2025
HomeHeadlineKPU Palopo Hanya Punya Waktu 3 Hari Pleno Pembatalan Pencalonan JUARA

KPU Palopo Hanya Punya Waktu 3 Hari Pleno Pembatalan Pencalonan JUARA

- Advertisement -

PALOPO, SULSELEKSPRES.COM – Rekomendasi Panwaslu untuk pembatalan pencalonan pasangan Judas Amir-Rahmat Masri Bandoso (JUARA) di Pilwali Kota Palopo, hanya diberikan waktu paling lama tiga hari untuk segera menggelar pleno.

Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi menegaskan, pasca terbitnya rekomendasi maka KPU mesti segera melakukan tindakan. KPU diminta melakukan pembatalan SK penetapan sebelumnya dan menerbitkan SK penetapan baru.

Baca Juga:

Begini Tanggapan JUARA Soal Sanksi Diskualifikasi Oleh Panwas

Begini Tanggapan KPU Palopo Soal Rekomendasi Diskualifikasi Judas Amir

Pasangan Juara Didiskualifikasi Panwaslu di Pilwalkot Palopo

“Tiga hari KPU harus tindak lanjuti. Pertama SK penetapan paslon yang lalu dibatalkan, dan membuat SK baru tentang penetapan,” katanya.

BACA: Klaim NH-Aziz Unggul Program, Judas Amir: Tanda Kemenangan

Juara yang berstatus sebagai kandidat petahana dianggap terbukti melanggar pasal 71 ayat UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.

“Sudah diputuskan oleh Panwas, direkomendasikan KPU tindak lanjuti. Iya (gugur), pembatalan sebagai paslon,” kata Laode melalui telefon selulernya, Selasa (17/4/2018).

Menurutnya, Judas sebagai petahana melakukan pelanggaran administrasi, dimana ada mutasi yang telah dilakukannya jelang Pilkada.

BACA: Dituding Kriminalisasi Ulama, Begini Kronologi Pengusiran Judas dari Masjid

Pihak JUARA dengan tegas mengelak kalau pencalonannya telah digugurkan. Dia menganggap kalau apa yang diterbitkan Panwas bukanlah sebuah keputusan.

Master Campaign JUARA, Hairul Salim mengatakan, apa yang dikeluarkan Panwas masih sebatas kajian. “Makanya, setelah hasil koordinasi dengan Panwas, dia mau ralat itu rekomendasi, belum keputusan,” pungkas Hairul.

Penulis: Abdul Latif

spot_img

Headline

spot_img
spot_img