PINRANG, SULSELEKSPRES.COM – Unit Resmob Polres Pinrang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penikaman terhadap korban Nasir (30) yang terjadi pada hari Rabu (1/11/2017) sekira Pukul 01.30 Wita di Cafe Bunda Nining di Lingkungan Tassokkoe, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka terbuka pada bagian dada kanan dan tembus ke punggung korban.
Pelaku yakni Ayyub (28) yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang kayu di Lingkungan Tassokkoe, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Adapun dasar penangkapan yakni LP/435/XI/2017/SPKT/ Res Pinrang, (1/11/2017), tentang Perkara tindak pidana penganiayaan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan berawal dari adanya informasi yang diterima anggota Unit Resmob tentang keberadaan pelaku selanjutnya sekira Pukul 19.30 wita anggota bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat persembunyiannya di Jl. Bulu Paleteang (samping terminal Paleteang) Kelurahan Temmassarangnge, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.
“Pada saat pelaku diamankan, pelaku pun tak melakukan perlawanan. Hasil interogasi terhadap pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penikaman terhadap korban sebanyak satu kali dengan menggunakan senjata tajam yang berukuran 35 cm,” ungkap Dicky melalui pesan Whatsappnya, Kamis (2/11/2017).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut.