29 C
Makassar
Thursday, February 12, 2026
HomeHukrimPelarian Residivis Curnak Lintas Kabupaten Berakhir Ditangan Polres Gowa

Pelarian Residivis Curnak Lintas Kabupaten Berakhir Ditangan Polres Gowa

- Advertisement -

Kemudian, polisi menuju ke Kampung Beru Desa Kampung Beru Kecamatan Polong Bangkeng Utara, Kabupaten Takalar dan berhasil meringkus MR saat nerada di rumahnya dihari yang sama. Namun, ketiga pelaku lainnya tidak berhasil diamankan lantaram tidak berada di rumahnya saat tim menuju ke tkp.

“Jadi, sejak tahun 2015, para pelaku telah mencuri sebanyak 28 ekor sapi di dua kabupaten sekaligus yakni di Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar, 15 ekor di antaranya adalah sapi yang dicuri di wilayah Kecamatan Bontormarannu,” katanya, saat merilis kasus tersebut di Mapolres Gowa, Senin (5/11/2018).

BACA JUGA: 
DPO Residivis Curanmor di 54 TKP Ditembak
Aksi Residivis Ranmor Lintas Kabupaten Berakhir di Tangan Tim Anti Bandit
Timah Panas Bersarang di Kaki Residivis yang juga DPO Curat

Namun, saat hendak menuju lokasi curnak di wilayah Bontomarannu dan Takalar untuk pengembangan. Kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan mencoba melarikan diri. Sehingga, pihak kepolisian memberikan tembakan terarah dan terukur.

“BM dan MR melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa harus melepaskan tindakan tegas terukur. Yang mengakibatkan BM kehabisan darah dan meninggal saat perjalanan ke RS. Bhayangkara,” jelasnya.

Sementara, MR berhasil selamat setelah dilakukan pertolongan pertama oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara. Dan saat ini sudah berada di Mapolres Gowa guna penyelidikan lebih lanjut.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img