MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Bontomarannu, Unit Reskrim Polsek Somba Opu dan Tim Anti Bandit Polres Gowa akhirnya berhasil meringkus 2 (dua) orang pelaku pencurian ternak sapi yang meresahkan warga Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Dua pelaku yang berhasil diringkus tim gabungan tersebut yakni BM (40th), warga Dusun Borong Bulo Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu dan MR (45th) warga Kampung Beru, Desa Kampung Beru, Kecamatan Polong Bangkeng Utara, Kabupaten Takalar. Satu di antaranya ditembak mati.
BACA JUGA:Â
DPO Residivis Curanmor di 54 TKP Ditembak
Aksi Residivis Ranmor Lintas Kabupaten Berakhir di Tangan Tim Anti Bandit
Timah Panas Bersarang di Kaki Residivis yang juga DPO Curat
Kapolsek Bontomarannu, Akp Robert Naro, mengatakan bahwa kedua pelaku berhasil diringkus pada Minggu (4/11/2018) lalu sekitar pukul 00.30 wita. Keduanya diamankam ditempat berbeda.
Dia menjelaskan bahwa penangkapan keduanya berawal saat tim gabungan mendapatkan informasi bahwa tersangka BM yang merupakan otak dari aksi pencurian ternak itu berada di Desa Romanloe, Kecamatan Bontomarannu. Tim gabungan yang dipimpin Ipda Malela langsung menuju tkp dan meringkus tersangka.
Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui melakukan aksi tersebut bersama empat orang lainnya yakni MR (45), DT (50), DE (50), dan ST (50). Kamudian dilakukan pengembangan mencari keempat pelaku tersebut.