Pelopori Perda Pendidikan, H Alimuddin Diapresiasi Warga

JENEPONTO, SULSELEKSPRES.COM – Inisiasi legislator PDIP Sulsel, DR H Alimuddin SH MH. M. Kn dibalik lahirnya Perda Nomor 2 Tahun 2017, Tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah mendapat apresiasi dari Tokoh Masyarakat Kabupaten Jeneponto.

“Kita apresiasi dengan adanya pak Aji (H. Alimuddin) yang perjuangkan ini. Beliau asli betul peduli kepada pendidikan, khususnya di Jeneponto,” kata salah seorang Tokoh Masyarakat Jeneponto, Sahabuddin Selasa (26/12/2017).

BACA: H. Alimuddin Sosialisasi Perda Wajib Belajar Pendidikan Menengah

FOTO: H Alimuddin Sosialisasi Perda Wajib Belajar Pendidikan Menengah

Lahirnya perda ini diharapnya mampu membuat para orang tua di Jeneponto sadar akan pentingnya pendidikan. Sehingga persentase remaja yang tidak sekolah bisa menurun.

“Aturan ini seyogyanya bisa meningkatkan taraf pendidikan. Jeneponto kedepan lebih mampu menyaingi daerah lain yang sudah maju pendidikannya,”katanya.

Diketahui, Jeneponto sendiri menjadi salah satu daerah di Sulsel yang angka remaja putus sekolah hingga pendidikan menengah terbilang tinggi.

Lahirnya Perda Nomor 2 Tahun 2017, Tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah adalah buah pemikiran dari legislator provinsi PDIP Sulsel, DR H Alimuddin SH MH.

Data tahun 2015 mencatat, baru sekitar 55 persen tamat SMA dari sekitar 70 persen yang tamat SMP di Jeneponto. Angka ini lebih tinggi dari persentase tingkat provinsi.

“Beliau peduli kepada Jeneponto bukan hanya di pendidikan tapi juga pertanian dan kesehatan,” tambah Sahabuddin.

Diketahui, H Alimuddin yang juga Ketua Kerukunan Keluarga Turatea (KKT) mempelopori lahirnya produk hukum pendidikan ini. Sejak awal, dirinya berperan aktif mengawal jalannya forum pembahasan Perda ini, bahkan terlibat langsung sebagai ketua Panitia Khusus (Pansus).

“Pendidikanlah yang bisa merobah nasib seseorang. Atas kesadaran itu, saya menjadi salah satu yang usulkan Perda ini lahir,” kata H Alimuddin yang juga Pembina Yayasan Pendidikan Stikes Mega Rezky tersebut, beberapa waktu lalu.