BONE,SULSELEKSPRES.COM – Proses pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang telah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bone, yang dimulai Senin, (26/07/2021) besok terpaksa ditunda.
Penundaan pembelajaran tatap muka berdasarkan edaran Bupati Bone nomor 188.6/2238/VII/Disdik tanggal 21 Juli 2021, dimana pelaksanaanya tatap muka sedianya akan dilaksanakan mulai tanggal 26 Juli ditunda sampai dengan tanggal 7 Agustus.
Bupati Bone, H Andi Fahsar M Padjalangi mengungkapkan penundaan proses belajar mengajar tatap muka di Bone, ditunda akibat terjadinya perubahan status zona penyebaran Covid-19 dari zona kuning ke zona orange.
“Sesuai dengan data peta zona resiko covid 19 yang diterbitkan oleh Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPCPEN) tanggal 23 Juli 2021. Berdasarkan ketentuan yang diatur pada keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menag, Menkes, Mendagri Nomor KB/2021 dan Surat edaran Gubernur Sulsel nomor 443.2/667/Disdik tanggal 6 Juli 2021 tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka dimasa pandemi covid-19, dimana wilayah zona merah dan orange tidak diperkenankan melaksanakan pembelajaran tatap muka secara langsung,” ungkapnya, Minggu (25/7/2021)
Dijelaskan Bupati Bone dua periode ini bahwa dengan keputusan tersebut, maka proses pembelajaran pada awal tahun ajaran baru 2021/2022 masih secara daring atau non tatap muka.
Berdasarkan Informasi dihimpun, kenaikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bone terus bertambah dengan angka yang signifikan. Sabtu (24/7) kemarin, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Bone melaporkan tambahan 14 kasus baru Covid-19.
Dimana Jumat (23/7) juga terdapat penambahan kasus positif sebanyak 37 orang dan kasus sembuh 21 kasus.
Sebagian besar kasus baru tersebut merupakan hasil pemeriksan dan riwayat pelacakan (tracing) kontak erat serta riwayat perjalanan.
Sehingga total akumulasi kasus positif Covid-19 di Bone yakni sebanyak 1.597 kasus, dengan rincian sembuh 1.367 orang, meninggal 47 orang, dan dirawat 183 orang.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bone DR. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si memberikan arahan terkait Rapat Pemantapan sekaligus pengecekan seluruh stakeholder dalam rangka persiapan menghadapi pembelajaran secara tatap muka.
Didampingi Plt. Asisten I Setda Bone, Anwar bersama Jubir Satgas Covid-19 Bone dr. Yusuf. Pertemuan virtual ini dipimpin langsung Sekkab Pemkab Bone H. Andi Islamuddin, bertempat di Ruang Kerja Bupati, Kompleks Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bone, Jl Petta Ponggawae, Kamis, (22/07) Malam.
Persiapan pembelajaran secara tatap muka bakal dimulai pada tanggal 26 Juli 2021 mendatang. Dan rencananya sampai dengan Bulan Desember.
Dalam arahannya Bupati Bone HA Fahsar mengatakan kondisi dan PPKM kita berada dalam Level II atau zona kuning, sehingga hal ini memungkinkan kita untuk tatap muka sesuai surat edaran Presiden RI dan Plt Gubernur Sulawesi Selatan.
“Untuk para camat selaku Ketua Satgas tingkat kecamatan beserta dengan PPKM, dan juga selaku perpanjangan Bupati di Kecamatan, Saya minta untuk memantau setiap saat pelaksanaan kegiatan ini agar pelaksanaan tetap muka betul-betul sukses dan tidak menimbulkan dampak ataupun cluster baru,” pintanya.
Bupati Bone dua periode ini menegaskan kepada Kepala Sekolah agar senantiasa mengatur pelaksanaan tatap muka sesuai ketentuan pembelajaran.
“Saya tekankan untuk kepala sekolah mengatur pelaksanaan sesuai dan memenuhi ketentuan pembelajaran dilaksanakan dengan sistem shift 50% dari kapasitas jumlah peserta didik dan dilaksanakan 3 kali sepekan maksimal 3 jam perhari. Khusus tenaga pendidik diharapkan semua sudah divaksin minimal vaksin 1 kali,” tegasnya.
Mantan Staf Ahli Gubernur ini juga berharap kepala sekolah atau tenaga pendidik untuk senantiasa komunikasi dua arah, atau persetujuan orang tua/wali.
“Jika ada yang tidak setuju, saya minta jangan dipaksakan tatap muka langsung dan tetap menjaga tata krama dan humanis,” harapnya.
Diketahui, tampak hadir dalam pertemuan secara virtual ini yakni Wakil Bupati Bone, Sekkab Bone, Kepala Kantor Kementerian Agama Bone, Kepala Cabang Dinas wilayah III Bone-Sinjai, Asisten Setda Bone, Staf Ahli Bupati Bone, Kepala Dinas Pendidikan Bone, para Camat, serta Kepala Sekolah SD, SMP, dan SMA sederajat se Kabupaten Bone.