MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Aplikasi Gojek di Sulawesi Selatan terancam ditutup oleh pemerintah.
Hal itu setelah, Pihak PT Gojek Indonesia menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi D DPRD dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Ketenagakerjaan di Gedung DPRD Sulsel, Kamis (30/8/2018).
BACA: Terima aspirasi driver online, Syaharuddin Alrif Digelari “bapak GOJEK Makassar”
Rapat ini terkait tuntutan para driver ojek online Makassar yang meminta penjelasan pihak aplikator untuk menghentikan penerimaan pendaftaran bagi driver baru di Kota Makassar.
Sebab saat ini jumlah driver di Makassar semakin bertambah dan mempengaruhi pendapatan bagi mereka.
“Gojek Indonesia ini kalau tidak bisa mengikuti aturan di Sulsel maka akan diberikan sanksi untuk menstopkan dulu semua aktivitas,” kata Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif usai memimpin Rapat Dengar Pendapat tersebut.
BACA: Kajati Minta Jen Tang Menyerahkan Diri
Selain itu, persoalan yang menjadi pembahasan terkait dengan pemotongan insentif dari pihak aplikator terhadap pendapatan para driver.
Namun dalam rapat ini belum ada keputusan, sebab Rapat Dengar Pendapat tersebut akan dilanjutkan pekan depan dengan menghadirkan pimpinan Gojek Indonesia dari pusat.
“Tadi oleh DPRD, Dishub dan Disnaker meminta data jumlah karyawan, jadi izin oprasional baik pusat maupun Sulsel. Agar secara administrasi ketenagakerjaan dan regulasinya jelas,” ungkap Syahar sapaan Syaharuddin Alrif.
Setelah itu, akan di usulkan pembuatan regulasi khusus bagi perusahaan transportasi online yang beroperasi di Sulsel. Yang mengatur baik gojek online maupun driver konvensional agar seluruh pihak bisa merasakan mamafaatkan perda ini.