JAKARTA- Pemerintah menggandeng Google untuk meluncurkan program “Trusted Flagger”. Sebuah program baru yang dinilai mampu perangi konten negatif.
Dilansir dari Komas.com, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, program ini akan bekerja untuk menangani konten-konten negatif.
“Katakan di YouTube. Sekarang prosesnya masih pakai e-mail. Tetapi mulai akhir Juli, Google beserta Kominfo menerapkan sistem yang namanya Trusted Flagger,” kata Rudiantara dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2017).
Masyarakat atau siapapun bisa memberikan tanda bendera bahwa ini masuk konten yang tidak diperbolehkan di Indonesia.
Ia menambahkan, saat ini program tersebut tengah dalam fase uji coba. Diharapkan, Trusted Flagger ini bisa efektif berjalan Oktober atau November 2017.
“Mudah-mudahan bisa lebih cepat. Tetapi berdasarkan pengalaman Google di tempat-tempat lain (uji coba tiga bulan),” katanya.
Sementara itu, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Google Asia Pasifik Ann Lavin mengatakan, setiap “bendera” yang diberikan akan dikaji dan dianalisis berdasarkan aturan atau batasan komunitas setempat.
“Kami bekerja bersama kementerian dan pihak lain untuk membuat standar pemberian bendera. Tentu saja mereka akan melibatkan ahli-ahli lokal untuk memutuskan,” kata Ann.
Dia mencontohkan, Trusted Flagger misalnya di YouTube, bisa digunakan oleh komunitas masyarakat untuk memberitahu apakah sebuah video YouTube bermuatan kekerasan, pornografi, atau ujaran kebencian.