32 C
Makassar
Sunday, May 4, 2025
HomeDaerahPemkab Bone Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI

Pemkab Bone Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI

- Advertisement -

JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Ombudsman Republik Indonesia memberikan penghargaan predikat kepatuhan standard pelayanan publik tertinggi pada tahun 2019 kepada Pemerintah Kabupaten Bone.

Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Bone Dr.H.A.Pahsar Mahdin Padjalangi yang didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Dr.H.Asriady Sulaiman bersama dengan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs.A.Gunadil Ukra, yang berlangsung di Grand Ballrom, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, (27/11/2019).

Pada kesempatan itu, Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone karena dianggap memiliki kepatuhan tertinggi dalam hal pelayanan publik.

BACA: AAI Pusat Bahas Putusan MA Terkait Kasus First Travel

Bupati Bone mengaku sangat bersyukur menerima penghargaan ini. Apalagi untuk mendapatkannya tidaklah mudah.

“Jadi, ini adalah anugerah terindah bagi pemerintah dan masyarakat kabupaten Bone,” katanya, Rabu (27/11) malam.

Bupati Bone dua periode ini mengharapkan dengan penghargaan tertinggi ini akan menjadi pemicu bagi jajaran OPD dalam hal memberikan pelayanan publik semakin maksimal.

“Adanya penghargaan yang didapat bisa menjadi pemicu bagi OPD dalam memberikan pelayanan publik,” harapnya.

BACA: Puluhan Tenaga Perencana Dilatih Pahami Isu Gender

Sementara itu, Assiten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, A.Gunadil Ukra mengucapkan terimakasih dan bersyukur penghargaan yang didapat oleh Pemkab Bone atas predikat kepatuhan tertinggi pelayanan publik di Kabupaten Bone.

“Terimakasih kepada Bapak Bupati yang telah mempersembahkan Kabupaten Bone sebagai pelayanan publik tertinggi di Indonesia. Khususnya di Sulsel. Dan atas kepada seluruh OPD, merasa bangga dan mampu berkoordinasi dengan semua instansi yang berhubungan dengan pelayanan publik. Terimakasih,” kata Plt Kabag Organisasi Setda Pemkab Bone ini.

Diketahui, Lembaga Ombudsman Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan Predikat Kabupaten/Kota Tertinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009.

Lembaga Negara pengawas pelayanan publik Ombudsman RI tahun ini menganugerahkan predikat Survei Kepatuhan bagi instansi pemerintah penyelenggara pelayanan publik.

Survei Kepatuhan tahun ini dilakukan terhadap 4 kementerian, 3 lembaga, 6 pemerintah provinsi, 36 pemerintah kota dan 215 pemerintah kabupaten.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img