30 C
Makassar
Monday, May 5, 2025
HomeDaerahPemkab Gowa Beri Tambahan Pangan ke PKM Program Sembako

Pemkab Gowa Beri Tambahan Pangan ke PKM Program Sembako

- Advertisement -

GOWA,SULSELEKSPRES.COM – Sebanyak 33.109 peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako di Kabupaten Gowa mendapat tambahan nilai bantuan sosial pangan sebesar Rp50.000,- per KPM per bulannya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa Syamsuddin Bidol mengatakan, penambahan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Dengan adanya penambahan ini maka peserta KPM akan menerima Rp200.000,- perbulannya yang sebelumnya Rp150.000,- per bulannya.

“Kebijakan ini akan berlaku hingga Agustus mendatang,” katanya Senin (6/4/2020).

Menurut Syamsuddin, kebijakan pemerintah ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat khususnya KPM dalam mengantisipasi kebutuhan akan bahan pangan. Utamanya dalam masa pandemi virus corona atau Covid-19 ini yang mana masyarakat diminta untuk tetap berada dalam rumah.

Sementara terpisah, Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara mengatakan, kenaikan nilai bansos pada Program Sembako ini berlaku sejak Maret 2020 kemarin. Hal ini sebagai bagian dari instrumen fiskal untuk ikut mengatasi dampak penyebaran Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia.

Tentu saja, hal ini kata Juliari P. Batubara perlu diantisipasi, agar tingkat konsumsi masyarakat, termasuk KPM penerima bansos, terjaga. Ia juga meminta kepada KPM Program Sembako, agar segera memberlanjakan uang tersebut untuk menggerakkan perekonomian.

“Ini crash programme, yakni merupakan respon pemerintah untuk menjaga konsumsi di lapisan terbawah agar tidak terganggu oleh perlambatan ekonomi. Jika dalam enam bulan prospek ekonomi sudah membaik maka nilai bantuan Program Sembako akan kembali ke angka Rp150.000 per bulan,” kata Mensos.

Tetapi jika dirasa kenaikan bantuan itu masih diperlukan untuk menjaga konsumsi maka kenaikan tersebut akan diperpanjang sesuai dengan keputusan pemerintah.

Ia menambahkan mulai 2020, pemerintah telah melakukan transformasi dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Program Sembako. Langkah ini merupakan salah satu terobosan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bila pada BPNT nilai indeks bantuan sebesar Rp110.000,- per KPM, per bulan, maka pada Program Sembako indeks meningkat menjadi Rp150.000,- per KPM, per bulan.

Jika komoditas yang dapat dibelanjakan sebelumnya hanya beras dan atau telur, maka pada Program Sembako tahun kni ditambahkan dengan komoditas bahan pangan yang mengandung karbohidrat (jagung, singkong, ubi, sagu serta umbi-umbian lainnya), protein hewani (daging ayam, daging, ikan), protein nabati (tahu, tempe dan kacang-kacangan) dan vitamin mineral (sayuran dan buah-buahan).

spot_img
spot_img

Headline

spot_img