
MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah pusat telah menargetkan keberadaan vaksin Covid-19 pada tahun 2021 mendatang. Hal itu untuk memastikan semua warga bisa bebas dari penularan Covid-19.
Meski begitu, upaya pencegahan terhadap adanya vaksin palsu perlu dilakukan sedini mungkin. Sebab, peluang masuknya vaksin tersebut cukup besar.
Menurut keterangan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Makassar, Agus Djaja Said, pihaknya sudah memikirkan hal tersebut jauh hari sebelumnya.
Olehnya, proses penyaluran vaksin, kata Agus, akan melibatkan Balai Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), agar semua vaksin yang didistribusikan bisa dipastikan keasliannya.
“Kalau soal vaksin palsu, adaji Balai POM untuk melihat itu. Kita kerjasama dengan mereka,”ujar Agus saat dikonfirmasi awak media, Rabu (2/12/2020).
Lebih lanjut Agus mengatakan, pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat juga. Sehingga, jika ditemukan adanya peredaran vaksin palsu akan ditindak tegas.
“Jadi kalau ada vaksin yang ilegal, pasti langsung diambil. Apalagi, kita ada kerjasama dengan BPOM,” jelasnya.
Terkait jadwal distribusi ke daerah, kata Agus, dirinya belum mendapat informasi dari provinsi atau pusat. Yang pasti, setiap daerah akan mendapat pemberitahuan sebelum disalurkan.
“Kalau ada informasinya akan diinformasikan ke Dinkes,” singkat Agus.
Merujuk studi Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, menganjurkan agar pemberian vaksin tahap pertama diberikan pada garda terdepan. Yakni mereka yang bergerak di bidang kesehatan seperti dokter dan perawat, serta aparat penegak hukum sebagai penunjangnya.
“Ada kriteria pemberian vaksin. Cuman belum dapat petunjuk terkait siapa pertama yang diberi vaksin. Kita tunggu perintah,” tutup Agus