25 C
Makassar
Friday, November 22, 2024
HomeMetropolisPemkot Makassar Siapkan Rp 48,3 Miliar Gaji PNS

Pemkot Makassar Siapkan Rp 48,3 Miliar Gaji PNS

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM -Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar baru menyiapkan anggaran sebesar Rp 48,3 Miliar untuk pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Taslim Rasyid menegaskan pencairan gaji 13 PNS Lingkup Pemerintah Kota Makassar cair setelah gaji induk atau reguler cair.

“Berdasarkan aturan, yang harus dibayar terlebih dahulu gaji induk atau reguler pegawai yang diterima setiap bulan cair, baru gaji 13 menyusul,” ungkapnya, Selasa (10/7/2018).

Menurutnya, gaji induk atau reguler untuk bulan Juli, hari ini Selasa (10/7/2018) sudah cair, setelah selesai dua sampai tiga hari, baru gaji 13 menyusul dicairkan.

BACA JUGA: 
Danny Pomanto Penuhi Panggilan Bawaslu Sulsel
Danny: Tuduhan Dalang Di Balik Kolom Kosong, Lelucon
Kemnaker RI Dorong Pengusaha Indonesia Berani Bersaing di Luar Negeri

“Rabu sudah bisa dibayar gaji ke 13, yang harus dibayar dulu yakni gaji induk induk atau regular,” tambahnya lagi.

Taslim Rasyid menjelaskan, adapun komponen pembayaran gaji ke 13 yakni pembayaran tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum.

“Jumlah pegawai yang menerima gaji 13 sebanyak 11,005 termasuk istri dan anak, dimana jumlah istri sebanyak 7 ribu dan anak 10 ribu jiwa,” jelasnya.

Adapun, tunjangan 13 yang diberikan kepada seluruh PNS Lingkup Pemerintah Kota Makassar dipotong pajak.

“Total anggaran yang disediakan untuk gaji ke 13 sebesar Rp 48, 3 Miliar karena ada potongan pajak sehingga anggaran bersih yang akan dicairkan setelah pemotongan pajak penghasilan sebesar Rp 47,5 miliar,” pungkasnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img
spot_img