PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menerima audiensi Bawaslu Parepare, di Kantor Pemerintah Daerah Kota Parepare, di Kantor Setdako Parepare, Selasa (21/09/2022).
Rombongan Bawaslu dipimpin oleh Iwan Asaad Sekretaris Daerah Kota Parepare didampingi Amina Amin Asisten I Bidang Pemerintaan dan Kesra Setdako Parepare. Hadir, camat se-Kota Parepare.
Tujuan audiensi tersebut terkait Persiapan Pembentukan Sekretariat Panwaslu Kecamatan di Parepare yang membahas beberapa agenda yaitu permintaan fasilitasi PNS dan Kantor Panwaslu Kecamatan Kota Parepare.
Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun menyampaikan bahwa lembaga Adhoc di tingkat Kecamatan atau Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) akan segera terbentuk.
“Tentu saja dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan program kerja pengawas di butuhkan dukungan sekretariat, yang unsurnya harus berasal dari Pegawai Negeri Sipil Kota Parepare,” katanya.
Sementara, Iwan menjelaskan, pada prinsipnya Pemkot Parepare memiliki tanggung jawab untuk mensukseskan terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan dan mendukung penuh permintaan yang diajukan Bawaslu.
“Jadi jika ada permintaan fasilitasi PNS untuk di perbantukan di lembaga Bawaslu, maka kami siap memberikan fasilitas tersebut secara maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk Kantor Sekertariat Panwaslu Kecamatan sementara mencari aset Pemkot Parepare yang tidak digunakan dan dapat di jadikan Kantor Panwaslu Kecamatan.” paparnya.
Menyambut pernyataan Kepala Sekretaris Daerah, Ketua Bawaslu Kota Parepare, Zainal mengatakan setelah terbentuknya lembaga Adhoc Panwascam, Bawaslu Kota Parepare menindaklanjuti dengan menyampaikan permohonan fasilitasi kegiatan sekretariat panwascam yaitu penugasan dua orang PNS yang akan menjalankan tugas sebagai Kepala Sekretariat dan Bendahara Pengeluaran Pembantu.