MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota Makassar dalam waktu dekat akan membayar kenaikan gaji lima persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembayaran tambahan gaji tersebut rancananya akan diberikan minggu depan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Makassar, Taslim Rasyid mengatakan bahwa pembayaran gaji bakal segera dibayarkan karena peraturan pemerintah (PP) dan Petunjuk Teknis (Juknis) sudah diterbitkan Kementerian Keuangan.
“Paling lambat minggu depan sudah bisa dibayarkan,” katanya, Selasa (9/4/2019).
Dia mengatakan bahwa pembayaran kenaikan gaji kepada ASN Pemkot Makassar dirapel untuk tiga bulan sejak Januari-Maret. Sementara pada bulan April ini sudah bisa disesuaikan.
Tambahan gaji ini senilai Rp3 miliar per bulan. Jika dalam setahun, setidaknya Pemkot Makassar harus menyiapkan total anggaran mencapai kisaran Rp53 miliar untuk membayar gaji pegawai.
“Mudah-mudahan bisa mi kita bayarkan segera. Langsung dibayar kekurangan yang tiga bulan kemarin, sejak Januari hingga Maret. Kalau April ‘kan tinggal menyesuaikan,” jelasnya.



