SULSELEKSPRES.COM – Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sulsel menjalin kerja sama dengan IAIN Parepare, terkait Pendidikan Kemahiran Advokat.
Langkah tersebut, sebagai bagian dari peran IKADIN dalam melahirkan advokat yang mempunyai kemampuan mumpuni tidak hanya dalam segi praktikal namun juga integritas yang baik.
“Pendidikan hukum untuk menciptakan praktisi hukum yang berintegritas dan berperspektif HAM sangat dibutuhkan untuk mengawal demokrasi,” ungkap Abdul Kadir Wokanubun ketua IKADIN Sulsel.
Lebih lanjut, Kadir mengatakan momen silaturahmi ini menjadi ajang yang baik untuk menjalin kerjasama pendidikan hukum, terkhusus pendidikan kemahiran advokat (PKA).
IKADIN Sulsel, lanjut Kadir, melihat IAIN Parepare sebagai kampus yang cukup konsen mengikuti perkembangan hukum bahkan cukup terlibat dalam mengambil peran untuk mengembangkan sumber daya hukum yang cakap, baik tenaga pengajar maupun mahasiswa.
“Tentu hal tersebut menjadi modal awal agar civitas akademika IAIN Parepare siap dalam mengabdi di masyarakat,” jelas Kadir.
Kerja sama pendidikan hukum yang akan dirintis oleh kedua lembaga tersebut, berupa Pendidikan Kemahiran Advokat, (PKA) dan pendidikan hukum lain yang dapat memajukan program hukum yang saat ini telah ada.
Dalam pertemuan yang dilangsungkan di Rektorat IAIN Parepare, Dr. Hannani, M.Ag selaku rektor antusias dengan kerjasama dengan IKADIN Sulsel dalam pendidikan hukum. Dr. Hannani, cukup mengenal IKADIN dan keterikatan IKADIN dengan advokat yang konsen dalam isu isu demokrasi maupun hak asasi manusia. Ia juga menginginkan bahwa kerja sama dengan IKADIN Sulsel dapat semakin menunjang kualitas praktis mahasiswa hukum di kampus yang dipimpinannya.
Hannani, juga berharap agar Mou dan kerjasama dengan IKADIN Sulsel dapat dilaksanakan secepatnya.