25 C
Makassar
Wednesday, February 4, 2026
HomeMetropolisPenerimaan Pajak Sulsel Meningkat, Berkat Supervisi Tim Korsupgah KPK

Penerimaan Pajak Sulsel Meningkat, Berkat Supervisi Tim Korsupgah KPK

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Andi Sumardi Sulaiman menyatakan penerimaan pajak Sulsel meningkat dari tanun sebelumnya. Menurutnya, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,  penerimaan pajak tahun ini meningkat Rp273,8 miliar atau ada kenaikan 11,64 persen.

Menurut Andi Sumardi Sulaiman, peningkatan ini berkat pendampingan tim koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) KPK yang terus mengawal penagihan pajak di Sulsel. Ia pun memberi pujian kepada Tim Korsupgah KPK.

BACA: Wagub Sulsel Memastikan Keamanan Warga Asal Sulsel Di Wamena

”Berkat pendampingan Tim Korsupgah KPK, Bapenda Sulsel mencapai target pajak triwulan tiga yakni sebesar 75 persen,” katanya Andi Sumardi saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel di Kantor Bapenda Sulsel, Kamis (3/10).

Rapat Koordinasi Optimalisasi ini dihadiri Koordinator Tim Korsupgah Wilayah VIII Adliansyah Nasution, sekretaris dan kepala bidang bapenda, kepala UPT Se-Sulsel, PTSP Sulsel, Badan Pengelola Keuangan Pemkot Makassar, dan pihak terkait.

BACA: Mendagri Jadikan Pemprov Sulsel Contoh Pelayanan Dasar Secara Nasional

Andi Sumardi mengatakan bahwa, hingga triwulan tiga, total pencapaian pajak daerah Bapenda Sulsel sudah mencapai Rp2,262 triliun atau sekitar 70,73 persen, dari target perubahan yang ditetapkan sebesar Rp3,712 triliun.

Terjadi penambahan target pajak sebesar Rp32,212 miliar pada APBD Perubahan 2019. Peningkatan terbesar bersumber dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

“Peningkatan PKB dan BBNKB terjadi karenan adanya perbaikan regulasi dan penegakan aturan dalam mengelola PKB dan BBNKB di bawah pendampingan Tim Korsupgah KPK,” katanya. Pencapaian itu juga tidak lepas dari dukungan Ditlantas Polda Sulsel dan Jasa Raharja.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Tim Korsupgah Wilayah VIII, Adliansyah Nasution mengatakan bahwa, Bapenda Sulsel yang membawahi 25 UPT (Samsat) di Sulsel, harus aktif melakukan penagihan pajak daerah secara terus menerus.

Pajak daerah yang dimaksud yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak rokok, pajak air permukaan, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

“Kami akan terus mendorong Bapenda Sulsel agar pada penunggak pajak tersebut mau membayar pajak. Kita akan membantu melakukan penagihan pajak,” katanya.

Dalam rapat tersebut, ia juga menanyakan kepala UPT Bapenda terkait perkembangan penagihan tunggakan pajak kendaraan dinas instansi pemerintah di Sulsel. Ia bahkan menelpon langsung sekretaris daerah (sekda) atau kepala keuangan daerah yang menunggak pajak.

Selain memaksimalkan penagihan pajak daerah yang tertunggak,  Koordinator Tim Korsupgah Wilayah VIII Adliansyah Nasution, juga meminta 25 kepala UPT aktif mencari sumber pajak baru, antara lain, pajak air permukaan.

Ia yakin di setiap daerah pasti ada pengusaha baru yang menggunakan air permukaan dalam melakukan usahanya. Karenanya pengusaha tersebut harus ditagih dan membayar pajak kepada daerah.

Dalam pertemuan tersebut Kabid PAD Bapenda Sulsel Darmayani Mansyur memperlihatkan sejumlah obyek pajak PAP yang baru dan telah menghasilkan pajak.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait di daerah untuk menemukan sumber-sumber pajak baru khususnya PAP,” katanya.

Penulis: Muh. Ismail

spot_img

Headline

spot_img
spot_img