28 C
Makassar
Wednesday, June 26, 2024
HomeHeadlinePengacara Ragukan Brigadir Yoshua Dibunuh di Kediaman Irjen Ferdy Sambo

Pengacara Ragukan Brigadir Yoshua Dibunuh di Kediaman Irjen Ferdy Sambo

Penulis(*)
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Pihak pengacara keluarga meragukan kematian Brigadir Yoshua terjadi dikediaman Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin Simanjuntak sebagai pengacara keluarga Brigadir Yoshua justru menyebut Magelang sebagai lokasi terjadinya dugaan pembunuhan.

“Adapun tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira atau antara pukul 10.00 pagi hari sampai dengan pukul 17.00. Locus delicti-nya adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Itu alternatif pertama, alternatif kedua locus delicti-nya di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan,” ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022) dikutip dari Detikcom.

Dia mengatakan alternatif kedua lokasi dugaan pembunuhan itu terkait lokasi penemuan mayat. Dia mengatakan lokasi penemuan mayat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu diketahui dari surat permohonan visum.

“Alternatif pertama locus delicti-nya itu antara Magelang dan Jakarta. Alternatif kedua karena mayat ditemukan di situ, berdasarkan permohonan visum et repertum Kapolres Jakarta Selatan di rumah Kadiv Propam Polri, di Kompleks Polri Duren Tiga,” katanya.

Kecurigaan adanya rekayasa ini telah dilaporkan pihak keluarga Brigadir Yoshua. Mereka melaporkan dugaan pembunuhan berencana dan penganiayaan.

Laporan dugaan pembunuhan itu teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022. Laporan itu terkait dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan menyebabkan orang meninggal.

Pihaknya juga curiga terjadi penganiayaan sebelum Brigadir Yushua tewas. Hal ini berdasarkan luka ditubuh yang dinilai tidak wajar.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.

(*)

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img