25.6 C
Makassar
Wednesday, May 7, 2025
HomeMetropolisPenjualan Pulau Lantigiang Selayar, Ini Kata Gubernur Sulsel

Penjualan Pulau Lantigiang Selayar, Ini Kata Gubernur Sulsel

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah menanggapi pulau Lantigiang, Desa Jinato, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel yang dijual dengan harga Rp 900 juta ribu. Dimana sang penjual telah menerima uang muka sebesar Rp10 juta.

Nurdin Abdullah menegaskan bahwa ia belum bisa memberi komentar lebih banyak. Karena hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.

“Beliau (Bupati Selayar) belum menyampaikan secara resmi kepada saya soal itu. Jadi mengomentari hal yang tidak kita paham secara detail itu juga bisa membingungkan masyarakat nanti,” kata Nurdin Abdullah, ketika ditemui setelah mengikuti acara Ramah Tamah Konferprov Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Sabtu malam (30/1/2021).

Nurdin Abdullah mengarahkan untuk mengonfirmasi lebih lanjut kepada Bupati Selayar. Karena menurutnya, Bupati Selayarlah yang lebih tahu mengenai penjualan pulau Lantigiang tersebut.

“Itu tanya Bupati Selayar. Bertanya ke Bupati Selayar,” tutur Nurdin.

Diketahui, pulau Lantigiang masuk dalam Kawasan Nasional Taka Bonerate. Dijual oleh Syamsu Alam kepada Asdianti. Adapun surat keterangan kepemilikan oleh Syamsu Alam berupa surat keterangan kepemilikan dari Sekretaris Desa (Sekdes) Jinato, Rustam.

Hingga saat ini, Polres Kepulauan Selayar masih melakukan penyidikan lebih lanjut setelah Balai Taman Nasional Takabonerate melaporkan kasus tersebut.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img