32 C
Makassar
Thursday, April 25, 2024
HomeMetropolisSurat Rapid Test Palsu di Makassar, Nurdin Abdullah Mengaku Heran

Surat Rapid Test Palsu di Makassar, Nurdin Abdullah Mengaku Heran

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Baru-baru ini surat rapid test palsu di Makassar menjadi bahan perbincangan hangat. Beberapa pengguna surat rapid palsu hingga pembuatnya mulai ditelusuri.

Terkait itu, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah menanggapi adanya surat rapid palsu yang banyak ditemukan. Nurdin merasa heran dengan adanya penggunaan surat rapid palsu karena selama ini sudah banyak rapid test gratis yang disediakan oleh pemerintah.

“Kenapa harus palsu karena di Makassar di Sulsel ini semuanya gratis. Kalau ada swab palsu dan dijual, itu udah nggak benar itu. Karena kan gratis toh. Di Bandara gratis, di Garuda gratis, ada lagi di Yayasan Jantung,” kata Nurdin Abdullah, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (30/1/2021) malam.

Lebih lanjut Nurdin kembali menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menggunakan surat rapid palsu. Menurutnya untuk apa orang membeli yang palsu jika ada yang disediakan secara gratis.

“Biar berproses itu. Biar proses hukum yang jalan,” tuturnya.

Sekali lagi iya menekankan untuk diproses lebih lanjut ke ranah hukum. Karena hingga saat ini motif dari kasus tersebut belum diletahui.

“Biarlah itu masuk ke ranah hukum karena ya itu tadi kita harus tahu apa penyebabnya sampai harus dipalsukan,” imbuhnya.

Diketahui, polisi Sektor (Polsek) Bandara telah mengamankan puluhan pengguna dokumen palsu tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, sumber surat rapid test palsu tersebut menggunakan label Rumah Sakit Umum Wisata Universitas Indonesia Timur (UIT).

Dokumen palsu dikeluarkan tanpa melewati pemeriksaan sama sekali. Sehingga berpeluang memperluas penyebaran Covid-19. Harga surat rapid berdasarkan hasil konfirmasi masing-masing pengguna pun berbeda-beda, ada yang membeli dengan harga Rp200.000 – Rp250.000.

Sebanyak 20 pengguna surat palsu telah diamankan. Dimana pada Kamis (28/1/2021) diamankan 18 orang dan Sabtu (30/1/2021) ditemukan kembali 2 orang. Penggunaan surat palsu tersebut awalnya ketahuan karena format surat hingga nama pengguna yang selalu berbeda.

spot_img

Headline

Populer

spot_img