MAKASSAR SULSELEKSPRES.COM – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah (NA) mendapat undangan dari Pemerintah Australia melalui Konjen Australia di Makassar. Kunjungan ke Melbourne, Australia yang dimulai Minggu 6 Oktober 2019 ini untuk mempelajari manajemen air dalam rangka pengembangan modernisasi pertanian di Sulsel.
Rombongan dipimpin Nurdin Abdullah, didampingi Consul Australia di Makassar Aron Cirbett. Pada hari kedua, Senin 7 Oktober 2019, mereka meninjau perusahaan Netafim, yang memproduksi pipa, selang, dan komponen pengairan yang mendukung sistem mekanisasi pertanian.
Di perusahaan Netafim inilah awal dari mekanisasi pertanian dengan sistem menagemen air yang sangat teratur dan terukur. Netafim, memproduksi pipa dan komponen pipanisasi pertanian yang lengkap untuk berkembangnya sistem pertanian moderen di Australia.
Air dilelola diukur dengan sistem digitalisasi, seperti selang produksi Netafim sudah dilengkapi lubang air dengan ukuran besaran lubang sama pada jarak tertentu, tiap 50 cm.
Pipa ditanam pada kedalaman tertentu dengan jarak satu meter tiap bedengan. Air dipasok melalui pipa ini diatur pada waktu-waktu tertentu dan dapat dikontrol mengunakan aplikasi di hp, begitupula air dipompa dari kolam sekitar 20 meter x 5 meter dengan kedalaman satu meter, bahkan kolam penampungan ini mampu mengairi lahan 40 hektare.
Program perpipaan ini di produksi Netafim menggunakan GPS, sehingga dapat diketahui dengan segera jika ada kebocoran, dan bisa tingkat kelembaban yang berdasarkan kebutuhan tanaman.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan, di Sulsel dan Indonesia pada umumnya kelebihan sumber daya air tetapi tidak di manejemen dengan baik.
Nurdin Abdullah akan menerapkan sistem manajemen pengelolaan air dengan sistem pipanisasi ini dalam program pengembangan jagung pada lahan 200 hektare di Takalar.
“Sistem manajemen air dalam program pengembangan jagung di Takalar dimulai tahun 2019 ini, menjadi tonggak peradaban pertanian moderen di Sulsel,” kata mantan Bupati Bantaeng dua periode ini
Penulis: Muh. Ismail