Pernikahan Sejenis di Bulukumba, Disdukcapil Makassar Periksa Data Base

KTP Rahmat Alias Rahmayani yang diduga palsu/ IST

MAKASSAR – Media Sosial dan Masyarakat Bulukumba, termasuk Sulsel dihebohkan dengan pasangan yang menikah sesama jenis (perempuan) yang terjadi untuk pertama kalinya di Kampung Erelebu Barat, Kelurahan Ekatiro, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Minggu (17/9).

Pernikahan sesama jenis antara perempuan Rahmat Yani (27) mempersunting Syarifah Nurul Husna (20). Proses ijab kabul ini berlangsung khidmat.

Belakangan, Rahmat diiusir oleh keluarga Syarifah, setelah ketahuan memalsukan identitas. Namun diduga, pemalsuan itu telah direncakan Rahmat sebab Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digunakan diduga palsu.

Baca: Heboh! Di Bulukumba Ada Pernikahan Sesama Jenis

Baca: Pernikahan Sesama Wanita Di Bulukumba, Rahmayani Diusir Ibu Mempelai Perempuan

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar Chaidir melalui Whatsappnya, Jum’at (29/8). Ia mengatakan bahwa semua data di KTP milik Rahmat Yani alias Rahmayani tersebut tidak benar alias palsu.

“KTP itu palsu adanya,” kata Caidir.

Ia menambahkan, alasan disebut palsu, disebabkan karena pihaknya langsung memeriksa data base, pascamerebaknya pemberitaan.

“KTP Rahmat Yani yang berlamat di Kecamatan Rappocini itu merupakan dokumen palsu,” pungkas Caidir.