MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – PT Pertamina (Persero) memastikan stok dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium saat ini masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, dalam keterangan resminya.
“Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU,” ujar Fajriyah, Selasa (23/6/2020).
Kondisi tersebut tentu tidak lepas dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 43 tahun 2018 tentang perubahan Perpres nomor 191 tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Sebelumnya, ada wacana bahwa beberapa produk BBM akan dihapuskan. Hal itu dilakukan untuk penyederhanaan produk, sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah.
Selain itu, penyederhanaan produk juga menjadi bagian dari kesepakatan dunia tentang lingkungan, yang menyatakan bahwa seluruh negara harus menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi idara, dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN 51.
BACA: Dipimpin Ahok, Dahlan Iskan Apresiasi Kinerja Pertamina Lewat Kata “Ledakan Momentum”
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati
“Jadi sesuai ketentuan itu, Pertamina akan memprioritaskan produk-produk yang ramah lingkungan. Apalagi tentu juga kita telah merasakan di masa PSBB, langit lebih biru dan udara lebih baik,” ujar Nicke.
“Untuk itu, kita akan teruskan program yang mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM ramah lingkungan dan mendorong produk yang lebih bagus,” lanjutnya.
Terkait penyederhanaan produk tersebut, Nicke mengaku pihak Pertamina saat ini sedang melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah, agar distribusi lebih mudah dan harga lebih murah.
“Kita akan simplikasi produk, karena jumlah produk ini nanti akan memudahkan distribusi dan dengan harga yang lebih affordable,” terangnya.



