MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pelantikan Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di lingkup Pemprov Sulsel, Senin (30/7/2018) tadi, menurut Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono, bukan merupakan hasil dari pertemuannya dengan Gubernur Terpilih.
Sumarsono menegaskan, dari pertemuannya bersama NA justru berfokus pada pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) dan lelang jabatan untuk Eselon II.
“Saya tidak akan melakukan pembukaan lelang selama masa jabatan saya,” tepis Sumarsono dihadapan awak media.
BACA:
Penyegaran Pejabat Pemprov Sulsel Akibat Netralitas di Pilgub?
Soal Penyegaran Pemprov, Nurdin Abdullah: Sebaiknya Jangan Risau
Pj Gubernur Soni Sumarsono Lantik 95 Pejabat Pemprov Sulsel
Untuk itu, Sumarsono menyebutkan, lelang Sekda sementara ditangguhkan, sedang untuk pengisian kekosongan, hanyalah sesuatu yang memang rutinitas saja.
“Ini (Pelantikan) menghindari jangan sampai ada kepincangan-kepincangan di dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Sumarsono.
Sementara terkait pelantikan terhadap 95 pejabat tadi, ungkap Sumarsono dilakukan dengan pertimbangan pada pelantikan sebelumnya saat penataan organisasi di era Syahrul Yasin Limpo (SYL), saat berlakunya PP No 18 Tahun 2016.
Menurutnya, sebelum pelantikan dilakukan, banyak tahapan proses yang mesti dilewati selama 2 bulan. Dari pengamatan, penilaian hingga pertimbangan seperti yang sebelumnya diungkapkan.
Sumarsono mengaku, pengisian kali ini diutamakan pada unit-unit pelayanan yang kosong serta akibat dari efek domino pergeseran atau pengangkatan.
“60 persennya adalah pengisian jabatan kosong di tempat-tempat unit-unit pelayanan, maka banyak orang di UPT yang kemudian mengisi. Yang 40 persen adalah efek domino dari sebuah pengisian jabatan,” sebutnya.