25 C
Makassar
Sunday, September 8, 2024
HomeNasionalPetinggi MUI Sentil KSAD Dudung: Fokus Tugas Pokok Saja

Petinggi MUI Sentil KSAD Dudung: Fokus Tugas Pokok Saja

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, untuk jangan terlalu dalam mempelajari agama mendapat reaksi dari petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua Dewan Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis, mempertanyakan maksud dari pernyataan demikian. Dirinya disebut menawarkan standardisasi da’i jika Jendral Dudung ingin berganti profesi menjadi penceramah agama.

“Apa maksudnya jgn terlalu dalam mempelajari agama? Saya menawarkan standardisasi da’i MUI klo mau berganti profesi sbg penceramah agama,” kata Cholil Nafis melalui akun Twitter pribadinya, (5/12/2021).

Dia kemudian menyarankan Jendral Dudung untuk fokus pada tugas utamanya sebagai pertahanan negara.

“Baiknya fokus pada tugas pokoknya aja, yaitu pertahanan negara dan menumpas perusuh dan pembangkang NKRI.” katanya.

Seperti diberitakan, Jenderal Dudung memberikan tausiyah di Masjid Nurul Amin, Kota Jayapura, Provinsi Papua, beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukan Dudung di sela kunjungan kerja ke Kodam XVII/Cenderawasih.

Dilansir dari media Rebublika, Dudung juga memberikan kuliah Subuh sekaligus memberi bantuan kepada pengurus masjid. Dalam video yang diunggah akun Dispenad, Dudung menyinggung tentang implementasi rasa syukur yang sudah diciptakan oleh Allah SWT kepada hambanya untuk menunaikan sholat. Dudung pun menyebut tentang ilmana sebagai tingkatan keimanan umat Islam.

“Iman taklid, ada iman ilmu, ada iman iyaan, ada iman haq (haqul yaqiin), dan iman hakikat. Oleh karena itu, banyak sebagian dari orang Islam sering terpengaruh katanya hadis ini, katanya hadis itu, kata Nabi Muhammad SAW. Oleh karenanya jangan terlalu dalam, jangan terlalu dalam mempelajari agama,” ujar Dudung.

Kepada jamaah sholat Subuh, menurut Dudung, dampak terlalu dalam mempelajari agama adalah terjadi penyimpangan. “Akhirnya terjadi penyimpangan-penyimpangan. Kaya Sumpah Prajurit, Sapta Marga, dan 8 Wajib TNI, kalau kalian prajurit tidak memahami tidak mengerti artinya Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI,” pungkasnya.

(*)

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

spot_img
spot_img