26 C
Makassar
Sunday, April 27, 2025
HomeHukrimPetugas Gabungan Operasi Yustisi di Bone, Sanksi Warga Tidak Kenakan Masker

Petugas Gabungan Operasi Yustisi di Bone, Sanksi Warga Tidak Kenakan Masker

PenulisYusnadi
- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Petugas gabungan yustisi kembali bergerak melakukan pengawasan terkait penggunaan masker, Selasa (15/09/2020).

Hal ini merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Gabungan Operasi Yustisi ini berasal dari personel TNI Kodim 1407 Bone, Polres Bone, Satpol PP, Dishub Pemkab Bone, serta perwakilan Forum Kerukunan Umat Bergama Kabupaten Bone.

“Hari ini kita kembali bersama dengan seluruh jajaran Polres Bone, Kodim 1407 Bone, Dishub dan Satpol PP, kita melaksanakan operasi yustisi untuk melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap aturan pola hidup yang bersih dan sehat, sebagaimana yang diatur dalam Perbup Bone Nomor 37 Tahun 2020,” kata Kabag Ops Polres Bone, Kompol Erwin Surahman.

Diketahui, pada apel pengecekan tim gabungan bergerak ke sasaran yang telah ditentukan, tepatnya di jalan KH. Agussalim Watampone, dan Ex Pasar Setral Watampone.

Alhasil temuan di lokasi, beberapa masyarakat masih ditemukan tidak memakai masker dan langsung dapat sanksi tindakan disiplin di tempat.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img