MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sebanyak 57 kontainer yang diduga berisikan kayu ilegal dari Papua, diamankan petugas gabungan Ditjen Gakkum LHK Sulawesi bersama Lantamal VI, pada Minggu (5/1/2019) lalu.
“Kayu merbau 57 kontainer tersebut diperkirakan lebih dari 914 Meter kubik dengan nilai diperkirakan minimal 16,5 Milyar Rupiah,” kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Muhammad Nur, di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, Selasa (8/1/2019).
Pengamanan kayu selundupan tersebut berawal dari laporan Dinas Kehutanan Provinsi Papua dan Ditjen Gakkum KLHK pada akhir Desember lalu.
BACA:Â Satreskrim Polres Bone Ungkap Perdagangan Ilegal Bibit Jagung Bantuan Pemerintah
Dari hasil pendalaman, kata Nur, Ditjen Gakkum LHK akhirnya menemukan indikasi dugaan pengangkutan kayu merbau illegal dari pelabuhan Jayapura dengan tujuan Surabaya sebanyak 57 kontainer.
“Operasi ini berhasil mengamankan 57 kontainer yang diangkut dengan Kapal SM di Pelabuhan Sukarno Hatta,” kata dia.
Setelah menggagalkan penyelendupan tersebut, petugas gabungan turut menyita barang bukti 57 kontainer berisikan kayu ilegal di Pelabuhan Soekarno Hatta.
BACA:Â Direktur Keimigrasian Beberkan Kecolongan TKI Ilegal
“Kami akan menindak lanjuti secepatnya proses penegakan hukum dengan segera melakukan penyelidikan terhadap semua pihak yang terkait,” Nur menandaskan.
Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Sustyo lriyono, mengakui bahwa hutan tropis alami di Papua sangat rentan menjadi sasaran empuk mafia pembalak liar.
“Kami telah mendeteksi perubahan modus dan pola-pola para mafia ini, tapi Ditjen Gakkum telah siap menghadapinya,” kata Sustyo.
BACA:Â Bawa Emas Dari Timika, Tiga Pelaku Ilegal Mining Diringkus di Makassar
Kata dia, upaya penyelamatan SDA tanah Papua dimulai dengan hasil audit terhadap 10 industri di Papua. Dari 10 industri, pihaknya menemukan pelanggaran berat.
Jelang akhir tahun, pihaknya juga telah mengamankan 40 kontainer di Pelabuhan Surabaya.
Menurut penilaiannya, upaya yang telah dilakukan pihaknya sejauh ini sudah memberikan “efek dan tekanan” terhadap mafia illegal logging. Walau membawa dampak baik, Sustyo mengaku belum puas.
“Kami bersama tim gabungan akan tetap memberantas sampai hilangnya mafia-mafia yang sangat merugikan negara dan merusak sumber daya alam kita,” ungkap Sustyo.
Senada dengan Sustyo, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani, merasa sangat kuatir dengan kerusakan lingkungan hidup yang masih marak terjadi di Tanah Papua.
“Untuknya penyelamatan SDA tanah Papua menjadi sangat prioritas,” terangnya.