MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Aliran dana Abu Corp ke Yayasan Al Ikram yang terungkap saat sidang lanjutan pada Senin (26/11/2018) kemarin dibantah oleh penasehat hukum Abu Tours and Travel. Menurutnya hal itu bukanlah dana jamaah Abu Tours.
Penasehat Hukum Abu Tours and Travel, Hendro Saryanto, mengatakan bahwa dana yang masuk ke Yayasannya Al Ikram di Gowa tersebut bukanlah dana jamaah. Melainkan sumbangan jamaah untuk kegiatan sosial Abu Tours.
BACA:Â Sidang Abu Tours, Dana Jamaah Diduga Juga Mengalir ke Yayasan Al Ikram di Gowa
“Saat sidang, saksi yang mengatakan itu tidak mengetahui bahwa dana tersebut merupakan sumbangan dari Abu Tours bukan sebagai biaya umrah dari jemaah calon umrah Abu Tours,” katanya, saat dikonfirmasi, Selasa (27/11/2018).
Hendro mengatakan pesantren yang terletak di Kabupaten Gowa itu merupakan salah satu program sosial yang didirikan Abu Corps. Yang diperuntukkan bagi santri-santri anak yatim atau kurang mampu.
BACA:Â Lagi, Polres Parepare Amankan Sabu Seberat 3Kg
Namun dia menepis jika yayasan itu didirikan dengan menggunakan uang jamaah. Karena, itu merupakan sumbangan kepentingan sosial.
“Ini memang untuk santri-santri anak yatim. Karena sebagian santri itu dari keluarga yang tidak mampu. Ini memang dari jemaah tapi ini sumbangan untuk kepentingan sosial,” katanya.
Sebelumnya, sidang lanjutan dugaan penggelapan dan pencucian uang oleh PT. Amanah Bersama Ummat terus berlanjut. Dalam sidang yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Makassar Arifin M. Tumpa, terungkap fakta baru terkait aliran dana jamaah calon umrah Abu Tours and Travel.