Ia menuturkan, untuk lelang Sekda sementara ditangguhkan, sedangkan untuk pengisian kekosongan penyesuaian itu sesuatu yang memang rutinitas saja. Menghindari jangan sampai ada kepincangan-kepincangan di dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia juga menambahkan, dalam proses pelantikan Eselon III dan Eselon IV ini, juga tidak ada kewajiban melaporkan ke gubernur terpilih. Nurdin Abdullah, sepenuhnya mengikuti keputusan Sumarsono.
BACA: Soni dan NA Bakal Bertemu “Empat Mata”
“Dia diajak ngomong saja sudah senang, kemarin tuh diajak bicara secara sopan santun politik, mereka sudah sangat senang. Bayangkan saja sebagai seorang gubernur menanyakan gubernur terpilih menanyakan responnya mengenai gimana soal lelang jabatan,” jelasnya.
Dirjen Otda ini mengaku sepakat, penggantian jabatan bukan sebuah solusi, dan Nurdin Abdullah sangat hati-hati.