MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM– Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Ashari F Radjamilo mengungkapkan kendala yang dihadapi Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Kendala itu yakni; kurangnya modal untuk mengembangkan usaha, sulitnya produk UKM bersaing karena masih rendah kualitas produk, harga yang tinggi, serta pemasaran masih dipasarkan di tingkat lokal.
“Selain itu, produktifitas yang masih rendah dan tidak kontinyu, sehingga perlu didukung riset dan pengembangan terkait kualitas, desain dan target pasar,” ujarnya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Koperasi/UKM, dalam mendukung pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, di Hotel Grand Imawan Makassar, Senin (22/4/2019) malam.
BACA: PJ Sekda : Pertumbuhan Minat Baca Al-Qur’an Terwujud Melalui Wisuda Hafizh
Olehnya itu, peranan lembaga jasa keuangan, baik perbankan maupun lembaga jasa keuangan lainnya, kata Ashari masih perlu dioptimalkan untuk membantu mendorong sektor ekonomi ril, dalam mendukung pembangunan daerah. Salah satunya dengan penyaluran Kredit Usaha rakyat (KUR).
Ashari memaparkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang pertumbuhan kredit dan pembiayaan yang tinggi idealnya dapat lebih terarah ke sektor produktif, dan tersalurkan ke sektor-sektor ekonomi strategis yang memiliki korelasi tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Harapan saya, rapat koordinasi dapat mendorong berkembangnya koperasi/UKM melalui pemberdayaan masyarakat, sehingga ekonomi kerakyatan yang inklusif dapat terwujud,” harapnya.
BACA: Diskop Makassar Gelar Sosialisasi Permen untuk Pelaku UKM
Adapun struktur penyaluran kredit Sulawesi Selatan telah berhasil memfasilitasi akses kredit secara lebih akseleratif. Dimana hingga Oktober 2018 telah memfasilitasi 6.181 UMKM dengan nilai kredit mencapai Rp 210,19 miliar. Terdiri dari 613 UMKM nelayan dari pola kemitraan inti-plasma senilai Rp 29,05 miliar, 25 peternak dengan nilai kredit sebesar Rp 4 miliar melalui pola sinergi skim kredit bank dengan skim asuransi usaha peternakan, dan 5.543 UMKM senilai Rp177,14 miliar.
Lebih lanjut, Ashari mengatakan, koperasi dan UKM merupakan bagian integral dunia usaha nasional, yang mempunyai kedudukan, potensi, dan peranan yang sangat penting serta strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan ekonomi.
“Berbagai cara telah digunakan manusia untuk memecahkan permasalahan ekonomi yang telah dihadapi. Salah satunya adalahkoperasi,” katanya.