MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Bila tak berhalangan dengan tugas kedinasan. Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), diharuskan mengikuti apel pagi, tanpa terkecuali Kepala Biro.
Demikian tanggapan Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo, mengenai antusiasme ASN terhadap apel pagi yang turun dibawah angka 50 persen.
BACA: PJ Sekda Bantah TP2D Sulsel Atur Dana OPD dan Reses
“Ini kondisi yang kami dapatkan dilaporan teman-teman BKD, itu dibelakang sekitar 70-80% saja, ada juga 20% setiap hari, tapi kalau di potong tpnya berteriak-teriak mi di sana,” katanya saat ditemui di ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (13/11/2018).
Namun demikian, sejak Ia menjabat sebagi PJ Sekda, perlahan antusiasme tersebut dinilai kian membaik.
BACA: Pj Sekda Sulsel Sindir Kedisiplinan ASN
“Ini saya selau sampaikan bahwa kan pasti selalu berbanding lurus antara pendapatan dan kinerja yang kita selesaikan,” imbuhnya,
Sementara terkait penjatuhan sanksi, Jaja sapaan Ashari mengaku, belum dapat memastikan alasan sebagian ASN yang absen saat apel pagi. Karena menurut Jaja, bisa saja ASN tersebut sedang dalam kedinasan.
Tetapi, soal penjatuhan sanksi, kata Jaja itu sudah pasti. Baik berupa teguran hingga pemberhentian dinas.
BACA: Kembali Jabat Pj Sekda Makassar, Danny Akui Kinerja Naisyah
“Kalau terbukti malas kita beri dia teguran. Yang tidak di siplin itu, kita tindaklanjuti ke inspektorat, inspektorat yang memberikan rekomendasi,” kata Jaja, “Jadi semua ada konsekuensinya.”
Tak hanya itu, bila angka kehadiran ASN tidak mengalami kenaikan yang berarti, maka menurut Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) juga tentu terpengaruh.
“Jadi kalau ini tidak bisa naik, dan itu menjadi satu syarat mempertahankan TPP. Bagi yang ada kriteria terentu yang tidak Ia capai, kita kasih hilang (kenaikan) TPP-nya,” katanya saat ditemui di Gedung DPRD Sulsel.