MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengapresiasi pihak Disdikbud Provinsi Sulsel dan Polres Gowa dengan berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang oknum guru di Kabupaten Gowa, pada Rabu (10/4/2019) lalu.
Mereka adalah AJ (32) guru PNS dan HSW (37) guru honorer, dimana keduanya mengajar di salah satu SMK yang berbeda di Kabupaten Gowa.
Keduanya diduga melakukan tindakan mencari uang dengan membuka jasa membuat PTK (Penelitian Tindakan Kelas) dan PKG (Penelitian Kinerja Guru) sebagai syarat kenaikan pangkat bagi guru, sesuai dengan Permendiknas tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Hasil ungkap tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga bersama Kepala Disdikbud Prov. Sulsel Irman Yasin Limpo didampingi Ketua Umum IKatan Guru Indonesia (IGI) Pusat Muhammad Ramli Rahim dan Sekretaris PGRI Gowa Imanuddin saat menggelar press conference di pelataran kantor Polres Gowa, Rabu (15/5/2019) sore.
Ramli Rahim mengatakan bahwa setelah OTT tersebut, dirinya pun langsung mencari informasi di berbagai daerah terkait dengan persoalan yang sama.
“Dalam waktu yang sama, saya mencoba menarik informasi dari berbagai daerah dan memang betul, kawan-kawan IGI dari berbagai daerah menyampaikan kejadian-kejadian di daerah mereka masing-masing. Bahkan ada yang setelah pelatihan di IGI sudah mampu membuat sendiri PTK bahkan bisa membuat buku sendiri masih juga ditolak oleh tim penilai dan akhirnya ada kawan guru lainnya yang menyampaikan informasi bahwa jika ingin lancar, mintalah si A bikinkan maka yakin saja sang penilai akan langsung menerimanya karena sudah ada kode khusus di dalamnya. Jika di Gowa ditarik Rp.2.000.000,- maka di kota Makassar ternyata lebih mahal, mayoritas para guru yang ingin lancar, harus menyetor Rp.6.000.000,-,” ujarnya kepada Sulselekspres, Kamis (16/5/2019).
Menurutnya adanya budaya plagiat seperti membuat banyak tenaga pengajar yang malas membuat Penelitian Tindakan Kelas (PTK) sendiri.
“Jadi wajarlah banyak guru yang ogah-ogahan ikut pelatihan karena mereka tak butuh pintar atau tak butuh bisa membuat sendiri untuk bisa naik pangkat, bahkan yang bikin sendiri akan mengalami kesulitan karena prilaku sebagian penilai yang tidak bertanggungjawab,” terangnya.
Setelah OTT oleh Kapolres Gowa, disdik langsung membuat surat edaran tentang larangan plagiarisme dan pungli dalam proses pembuatan PTK.
Sebelumnya, OTT ini berawal dari adanya laporan salah seorang guru berinisial WS yang ditawarkan untuk menggunakan jasa pembuatan PTK dan PKG kedua oknum guru tersebut.
WS merasa keberatan dengan permintaan dana yang diajukan kedua oknum tersebut untuk memperoleh PTK dan PKG, sehingga ia melaporkan adanya sindikasi terkait modus tersebut ke Disdikbud Provinsi Sulsel yang kemudian bekerja sama dengan Polres Gowa.
Namun demikian, yang harus diapreseasi adalah keberanian WS melaporkan sesuatu yang selama ini ditutup-tutupi dalam dunia pendidikan kita. Kita berharap makin banyak WS-WS yang lain agar dunia pendidikan kita makin baik dan bebas dari praktek yang merusak mentalitas pelaku pendidikan.



