MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menemukan aset PT. Amanah Bersama Ummat senilai Rp1 miliar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan bahwa pihaknya berhasil menelusuri aset Abu Tours and Travel senilai Rp1 miliar yang disimpan di salah satu bank oleh CEO Abu Tours and Travel, Hamzah Mamba.
“Jadi ada Rp1 miliar lagi dari salah satu bank yang akan kita sita, uang itu milik Hamzah Mamba dari hasil kejahatan TPPU,” katanya, Selasa (7/8/2018).
BACA:Â Kasus CEO Abu Tours Dikawal 15 Jaksa
Dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang jamaah ini, polisi menetapkan empat orang tersangka yakni Hamzah Mamba, Nursyariah Mansyur, Muhammad Kasim, Khaerddin. Namun, ketiga tersangka lainya masih dalam penyidikan pihak Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan.
Bahkan saat ini berkas perkara Hamzah Mamba sendiri telah dilimpahkan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan ke Kejaksaan Negeri Makassar setelah berkas perkara dinyatakan P-21. Bahkan, pihak kejaksaan telah menyusun rencana dakwaan yang akan dibacakan pada saat sidang perdana.